Tampilkan postingan dengan label PonPes. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PonPes. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 10 Maret 2018

Inilah 10 Karya Terbaik dalam Sayembara Logo Muktamar NU

Jakarta, IPNU Tegal. Ini nama peserta Sayembara Logo Muktamar NU yang masuk sepuluh besar. Muhammad Khoirul Umam dari Semarang (23 tahun), Agus Nasrudin dari Jogjakarta (20 tahun), Arif Setiarjo dari Tegal (31 tahun), Abdul Bastih dari Kudus (30 tahun), Agus Salim Toyyib dari Jakarta.

Berikutnya Ahmad Afandi dari Bantul (32), Moh Lutfhi dari Lamongan, Dodo Ardiles dari Grobogan (19 tahun), Zamzami Almakki (34 tahun), M Fadhil Ramadhani (27 tahun).

Inilah 10 Karya Terbaik dalam Sayembara Logo Muktamar NU (Sumber Gambar : Nu Online)
Inilah 10 Karya Terbaik dalam Sayembara Logo Muktamar NU (Sumber Gambar : Nu Online)

Inilah 10 Karya Terbaik dalam Sayembara Logo Muktamar NU

Dewan juri telah memilih dengan cara voting dalam rapat pleno yang dilakukan siang tadi di gedung PBNU, Kamis (5/3). Pleno langsung dipimpin oleh Ketua SC Muktamar NU dan sekaligus Ketua dewan juri H Slamet Effendi Yusuf. Anggota juri yang hadir adalah M Imam Aziz, Ilham Khoiri, Ahmad Mauladi, Savic Ali, Sadullah Affandy, dan Hamzah Sahal. Semantara itu Acep Zamzam Noor, dan Nukman Luthfie menilai karya melalui surat.

IPNU Tegal

Dewan juri menilai dalam beberapa tahap. Tahap pertama masing-masing dewan juri memilih 10 karya yang dianggap terbaik. Setelah terkumpul, panitia memilih 10 logo yang paling banyak dipilih dewan juri. 10 logo inilah yang diplenokan oleh dewan juri.

Ketua Panitia Muktamar M Imam Aziz menjamin semua proses penjurian obyektif.

IPNU Tegal

"Semua anggota dewan juri tidak mengetahui nama-nama peserta karena hingga penentuan pemenang, panitia hanya menyertakan angka dalam karya masing-masing. Panitia menjamin sayembara logo ini sangat obyektif," tegas M Imam Aziz yang juga Ketua PBNU. (Alhafiz K)

Dari Nu Online: nu.or.id

IPNU Tegal Habib, PonPes IPNU Tegal

Jumat, 26 Januari 2018

Rais Aam PBNU: Asal Tidak Bangkrut Boleh Selamatan Setiap Hari

Jakarta, IPNU Tegal. Rais Aam PBNU KH Ma’ruf Amin menyebut paham Ahlussunnah wal Jamaah ala Thariqatin Nahdliyah sebagai paham terbuka yang memberi kesempatan peran bagi budaya lokal maupun global dalam menjalankan perintah agama. Kiai Ma’ruf menyebut upacara selamatan, kendurian, tahlilan, atau haul sebagai contoh praktik Aswaja NU yang belakangan ramai dengan sebutan “Islam Nusantara”.

Demikian disampaikan KH Ma’ruf dalam forum Tashwirul Afkar di Perpustakaan PBNU, Jakarta, Jumat (18/9) sore.

Rais Aam PBNU: Asal Tidak Bangkrut Boleh Selamatan Setiap Hari (Sumber Gambar : Nu Online)
Rais Aam PBNU: Asal Tidak Bangkrut Boleh Selamatan Setiap Hari (Sumber Gambar : Nu Online)

Rais Aam PBNU: Asal Tidak Bangkrut Boleh Selamatan Setiap Hari

“Selamatan itu sendiri perintah syara’ (agama). Sedangkan hitungan harinya seperti selamatan 7 hari, 15 hari, 40 hari, 100 hari, 1000 hari itu yang minal awaid faqath (berasal dari tradisi, Red). Dengan tradisi timbul kreativitas dalam mempraktikkan ajaran Islam di Nusantara,” kata Kiai Ma’ruf.

IPNU Tegal

Menurut Kiai Ma’ruf, syara’ selain tidak mempermasalahkan upacara selamatan, justru memerintahkan. Tetapi syara’ memang tidak mengatur jadwal dan tata cara selamatan itu sendiri.

IPNU Tegal

“Kalau mau bikin selamatan setiap hari juga boleh. Tetapi bisa bangkrut juga,” kata Kiai Ma’ruf Amin disambut tawa para peserta diskusi. (Alhafiz K)

Dari Nu Online: nu.or.id

IPNU Tegal Berita, PonPes IPNU Tegal

Kamis, 11 Januari 2018

Suka Duka Perjuangan Muslimat NU di Wilayah Perbatasan Karimun

Karimun, IPNU Tegal. Peringatan Harlah ke-70 Muslimat NU telah berlalu. Ratusan ribu "Srikandi" Nahdatul Ulama menjadikan stadion kebanggaan warga Malang Gajayana menjadi hijau. Mereka adalah sedikit dari jutaan anggota Muslimat NU yang datang dari berbagai penjuru pelosok tanah air.

Satu di antara mereka yang menghijaukan stadion Gajayana tersebut adalah Nyimas Novi Ujiani. Ia datang dari Karimun, sebuah kabupaten kecil di Provinsi Kepulauan Riau yang berbatasan langsung dengan negara Singapura dan Malaysia. Nyimas Novi Ujiani adalah sosok perempuan gigih, di balik kemajuan Muslimat NU di wilayah tersebut.

Suka Duka Perjuangan Muslimat NU di Wilayah Perbatasan Karimun (Sumber Gambar : Nu Online)
Suka Duka Perjuangan Muslimat NU di Wilayah Perbatasan Karimun (Sumber Gambar : Nu Online)

Suka Duka Perjuangan Muslimat NU di Wilayah Perbatasan Karimun

Lima tahun lalu, Muslimat NU bukan apa-apa di Kabupaten Karimun. Jangankan berkiprah, masyarakat pun belum banyak yang tahu mengenai apa itu Muslimat NU. Akhirnya dengan kegigihan dan tekad yang kuat, kini Muslimat NU mulai di kenal dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Karimun. Bahkan, Muslimat NU Karimun kini terbesar nomor 2 di provinsi Kepulauan Riau setelah Kota Batam.

Nyimas Novi Ujiani memperkenalkan Muslimat NU di Karimun dengan pendekatan kultur masyarakat setempat. Wanita yang di lahirkan di Kp Laut Jambu 40 tahun lalu tersebut sangat menyadari, bahwa masyarakat Karimun yang multi etnis harus mendapatkan sentuhan dari hati. Semua pihak harus di akomodir tanpa meninggalkan basis budaya Melayu "pemilik" bumi Karimun.?

"Karimun selain wilayah perbatasan, juga di huni oleh banyak suku dari tanah air. Ada Melayu, Batak, Minang, Jawa dan banyak lagi. Maka saya harus masuk ke tata cara mereka tanpa harus meninggalkan ke-Melayu-an saye" kata wanita yang akrab di sapa Nyimas ini.

IPNU Tegal

Menyelami latar belakang dan kebiasaan positif masyarakat inilah yang akhirnya ia mampu masuk ke semua lapisan masyarakat tanpa sekat dan jarak.

Eksistensi Muslimat NU di Karimun

IPNU Tegal

Beberapa tahun lalu, setelah resmi mendapatkan SK sebagai pimpinan cabang Muslimat NU, Nyimas langsung menyusun kepengurusan tingkat PAC, di situlah tantangan besar di mulai.

Untuk kabupaten yang memiliki wilayah pulau-pulau, Nyimas harus mengarungi lautan untuk mewujudkan kepengurusan tingkat PAC. Ombak tinggi dan badai besar pernah ia rasakan. Bahkan ia harus rela menginap di rumah-rumah warga pulau jika transpirtasi untuk kembali ke Karimun tidak ada. Artinya, ia harus rela menginap di rumah warga dan meninggalkan segala fasilitas "komplit" di kediamannya.?

"Untuk menjangkau wilayah seperti kecamatan Moro dan Durai, kita harus menempuh perjalanan laut antara 1 setengah jam sampai 2 jam, itu kalau cuaca bersahabat, tapi kalau musim angin utara, bisa sampai 3 jam," lanjut Nyimas.

"Karena keterbatasan transportasi, kami sering menginap di rumah-rumah warga, namanya juga pulau ya, kadang untuk naik kapal itu harus menunggu air pasang, jadi kalau pas surut kapal tidak bisa merapat" tandas Nyimas.

Upaya keras Nyimas bersama jajarannya di Muslimat NU kini membuahkan hasil. Hampir seluruh kecamatan, kini telah terbentuk kepengurusan PAC, bahkan ada beberapa sudah terbentuk kepengurusan ranting. "Alhamdulillah berkat kerja keras pengurus dan arahan pimpinan wilayah serta pusat, kini telah terbentuk seluruh PAC dan ada beberapa ranting. Saya tidak akan dapat mewujudkannya, tanpa ada pengurus lainnya" ucap Nyimas.

Agar organisasi dapat berjalan sebagaimana mestinya, Nyimas yang juga anggota DPRD Karimun ini membentuk dan menjadi pembimbing beberapa majelis talim. Bahkan ia mengharuskan, setiap PAC mengadakan pengajian secara berkala, sehingga setiap anggota mampu melaksanakan amaliah ahlussunah wal jamaah an nadliyah.?

"Setiap PAC harus ada majelis talim, dan di dalam situlah di ajarkan amaliah-amaliah Nahdatul Ulama, seperti yang di ajarkan mbah Hasyim" ungkap Nyimas. Selain sebagai "arena" menuntut ilmu, majelis talim tersebut juga sebagai perekat hubungan batin antara sesama anggota Muslimat. "Di majelis talim tersebut sudah tentu dapat ilmu, di situ juga akhirnya terbangun komunikasi yang mampu menyatukan cara berpikir kami sesama anggota yang bermuara pada ikatan batin, loro siji loro kabeh, seneng siji seneng kabeh," ucap Nyimas bersemangat.

Selain itu, sebagai wujud perhatian Muslimat NU kepada generasi muda, kini Muslimat NU yang di pimpin oleh Nyimas Novi Ujiani juga merintis mendirikan lembaga pendidikan bagi anak-anak usia dini, baik yang formal maupun non formal. "Anak-anak adalah aset kita, maka jika kita ingin maju di masa depan tergantung cara kita mengelola aset kita saat ini. Mereka membutuhkan perhatian sesuai dengan tingkatannya, jangan di paksa paham jika belum waktunya. Kelihatannya hal sepele, tapi ini penting bagi mereka, apalagi yang memerlukan perhatian dan perlakuan khusus" ujar Nyimas yang diamini pengurus lainnya. Tahap awal, lembaga pendidikan ini akandi dirikan di pulau Karimun besar terlebih dahulu, kemudian akan menyusul ke pulau-pulau lainnya.

Kegiatan Muslimat NU Karimun Jelang Harlah

Kiprah istri dari ketua DPC PKB Karimun ini tidak berhenti di situ saja. Beberapa waktu lalu menjelang Harlah ke-70, ia menggelar seminar kesehatan mengenai kanker serviks dan payudara, dengan melibatkan puluhan organisasi wanita yang ada di Bumi Berazam. Sebagai pembicara, ia mendatangkan dari Rumah Sakit KPJ Johor Malaysia.?

"Iya betul, kemarin kami membuat seminar kesehatan, kami datangkan pembicara dari Malaysia specialis kanker servick dan payudara" jawab Nyimas menyangkut pertanyaan kegiatan Harlah Muslimat. "Sebagai organisasi berbasis massa wanita, hal tersebut penting, karena penyakit itu muncul akibat ketiadaan pengetahuan serta ketidak pedulian yang bersangkutan. Dan ingat, penyakit itu sangat membahayakan bagi kaum hawa," lanjut Nyimas.

Selain seminar kesehatan, menjelang Harlah beberapa waktu yang lalu Muslimat NU juga menyelenggarakan lomba mewarnai bagi anak-anak TK dan SD yang di ikuti oleh 680 anak. Hal tersebut di lakukan agar ada rangsangan bagi anak-anak lebih kreatif lagi. "Sekali lagi anak-anak itu aset kita untuk masa depan. Bagi saya pinter itu penting, tetapi anak yang kreatif itu lebih penting, maka salah satu cara merangsang anak-anak itu kreatif kita selenggarakan lomba mewarnai," ujar Nyimas.

Di usia Muslimat NU ke 70 ini, Nyimas Novi Ujiani menyadari bahwa tantangan semakin berat. Kekompakan dan terus belajar akan menjadi kunci dalam keberhasilan untuk ikut andil memecahkan permasalahan bangsa ini. "Semakin tua usia, semakin maju zaman maka semakin banyak hal yang dapat menjadi masalah. Contohnya adalah narkoba, wilayah Karimun dan Kepri yang berbatasan dengan negara luar, menjadi pintu masuk narkoba, untuk itu di setiap kesempatan saya selalu mengingatkan kepada ibu-ibu untuk waspada, dan segera cari tahu jika suami atau anak-anak mereka ada perubahan sikap; karena bisa jadi itu akibat dari narkoba. Karena apa, untuk mendapatkan ekstasi atau sabu-sabu di Karimun buka hal yang sulit," beber Nyimas.?

"Saya, dan kami adalah ibu, tentu akan sakit dan memprihatinkan bagi saya dan kami semua jika satu di antara anggota keluarga kami menjadi budak narkoba," pungkas Nyimas. (Sularno Menot/Fathoni)

Dari Nu Online: nu.or.id

IPNU Tegal Syariah, PonPes IPNU Tegal

Kamis, 21 Desember 2017

PWNU Jateng: Sertifikasi Ulama Bentuk Kebingungan Pemerintah

Kudus, IPNU Tegal. Pengurus Wilayah nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa tengah  menilai sertifikasi ulama dan dai sebagai bentuk sikap kebingungan pemerintah dalam penanganan aksi radikal maupun teroris Oleh karenanya, Nahdlatul Ulama secara tegas menolak sertifikasi ulama atau dai yang diwacanakan Badan nasional penanggulangan terorisme (BNPT) tersebut.  

PWNU Jateng: Sertifikasi Ulama Bentuk Kebingungan Pemerintah (Sumber Gambar : Nu Online)
PWNU Jateng: Sertifikasi Ulama Bentuk Kebingungan Pemerintah (Sumber Gambar : Nu Online)

PWNU Jateng: Sertifikasi Ulama Bentuk Kebingungan Pemerintah

"Bila yang menjadi kerisauan pemerintah adalah dai  yang menimbulkan keresahan dan mendorong terjadinya radikal atau teror, tangkap saja! Apalagi  jumlahnya tidak banyak dan orangnya itu-itu saja," kata Ketua PWNU Jateng KH Moh Adnan, dalam acara Halal bi halal Badan Pelaksana Pendidikan Hasyim Asyari Kudus, Selasa (11/9).

Ia mengatakan ide BNPT ini membingungkan berbagai kalangan karena di masyarakat banyak sebutan dan kategori tokoh ulama maupun juru dakwah seperti dai panggung, khotib, dai radio atau tv, dan lainnya 

IPNU Tegal

"Jika semua juru dakwah diseragamkan harus bersertifikasi, korbannya akan bertambah banyak dari pada target untuk mengawasi atau membatasi gerakan dakwah orang-orang yang memprovokasi," tandas KH Moh Adnan.

IPNU Tegal

Di depan ratusan guru madrasah tersebut, KH Adnan menegaskan peranan dan posisi Nahdlatul Ulama terhadap nasib Bangsa. Dikatakan, NU dari masa ke masa selalu tampil di depan dalam menjawab persoalan bangsa.

"Termasuk saat muncul radikalisme dan terorisme, Nahdlatul Ulama tampil dengan mengusung konsep Islam rahmatal lil alamin," tandasnya.

Tetapi. ketika bangsa menghadapi problem multi komplek belakangan ini, imbuhnya, posisi NU sepertinya mengalami pergeseran tidak memahami atau mengambil inisiatif memecahkan persoalan kecuali secara parsial.

"Kalau  indonesia ini tidak menyelesaikan masalahnya dan Nu tidak memiliki kemampuan sebagaiamana yang dicatat sejarah, saya tidak hanya khawatir nasib NU melainkan juga nasib bangsa ini,"tegasnya..

Usai berceramah pada acara yang bertempat di aula MANU Hasyim Asyari 2 Karangmalang Gebog Kudus ini, KH.Moh Adnan mengunjungi kampus Akademi Kebidanan Muslimat NU di jl Lambao Bae Kudus. 

Redaktur   : Mukafi Niam

Kontributor: Qomarul Adib

Dari Nu Online: nu.or.id

IPNU Tegal Tegal, PonPes, Nusantara IPNU Tegal

Senin, 11 Desember 2017

Soal UU Migas, Putusan MK Berpihak Modal Asing

Jakarta, IPNU Tegal
Pupus sudah upaya sebagian masyarakat untuk memperjuangkan pencabutan UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (Migas) yang sudah diajukan ke Mahkamah Agung (MA) sebelum Mahkamah Konstitusi (MK) terbentuk. Pada hari ini, Selasa (21/12), MK menolak tuntutan pencabutan UU Migas, dan hanya menerima sebagian permohonan uji materil atas UU Nomor 22 Tahun 2001 itu. 

Putusan MK ini mendapat sambutan keras dari karyawan PT Dirgantara Indonesia yang berunjuk rasa di depan kantor MK di Jalan Medan Merdeka Barat. Selain itu, sejumlah orang yang mengaku dari Masyarakat Peduli Migas (MPM) berteriak-teriak di ruang sidang mengecam Ketua MK Jimly Ashiddiqie. “Keputusan ini hasil kompromi dengan pemerintah,” teriak Koordinator Eksekutif MPM Eddy Syamsuri.

Kekecewaan massa demonstran tersebut bisa dimaklumi, sebab, menurut  Pengamat Perminyakan Dr. Kurtubi, sumber masalah antara UU Nomor 20/2002  tentang kelistrikan dengan UU Nomor 22/2001 tentang Migas adalah sama yaitu keterlibatan swasta dalam perusahaan yang menguasai hajat hidup orang banyak bertentangan dengan pasal 33 UUD 1945. Sehingga sangat aneh bila MK bisa membatalkan UU Kelistrikan pada 15 Desember, sementara UU Migas tidak. Seharusnya untuk subtansi persoalan yang sama, UU Kelistrikan bisa menjadi yurisprudensi.

“Substansi yang dipermasalahkan dari UU Migas ini adalah sama dengan UU Kelistrikan, yakni adanya benang merah yang sama-sama menerapkan Konsensus Washington, yakni liberalisasi dengan menerapkan prinsip  unbundling dan berusaha menghilangkan peran negara,”kata Kurtubi kepada wartawan di Jakarta, Selasa (21/22).

Sementara itu, Direktur Pusat Studi Pedesaan dan Kawasan Universitas Gadjah Mada (PSPK-UGM) Dr. Ir. Mochammad Maksum, tidak heran dengan keputusan MK mengenai UU  Migas. “Tidak usah heran, kasusnya hampir sama dengan pernyataan pemerintah tentang ketiadaan wewenang mereka terhadap kenaikan bahan bakar Elpiji yang disebutnya sebagai   bahan bakar orang elit, bukan hajat hidup orang banyak. Padahal, saat ini bahan bakar elpiji telah menjadi kebutuhan bukan hanya kalangan perhotelan dan penghuni apartemen mewah, melainkan juga kalangan pedagang kaki lima, bukankah itu hajat hidup orang banyak? ” kata Mochammad Maksum kepada IPNU Tegal, Selasa (21/12).

Apa boleh buat, MK hanya menyoal tiga pasal dalam UU No. 22/2002 tentang Migas yang dinilai bertentangan dengan Konstitusi. Dari ketiga pasal itu,  satu pasal dibatalkan, sementara dua pasal lainnya diminta untuk direvisi. Selanjutnya, MK menganjurkan kepada pembentuk undang-undang untuk mengamandemen undang-undang tersebut.

Pada bagian lain MK menolak permohonan uji formil. MK berpendapat, proses pembentukan UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas telah memenuhi mekanisme yang berlaku di parlemen.

Tiga pasal yang dinilai bertentangan dengan Konstitusi adalah pasal 12 ayat 3, pasal 22 ayat 1, dan pasal 28 ayat 2 dan 3. Ketiga pasal tersebut dinyatakan tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat. Pasal 12 ayat 3 yang memberi wewenang kepada Badan Usaha atau Bentuk Usaha Tetap dinilai menghilangkan penguasaan negara. MK berpendapat, pasal ini sejauh kata-kata “diberi wewenang” bertentangan dengan UUD 1945

Pasal 22 ayat 1, dinilai MK, tidak menganut prinsip sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat seperti yang digariskan pasal 33 UUD 1945. Pasal 22 ayat 1 berbunyi, “Badan Usaha atau Bentuk Usaha Tetap wajib menyerahkan paling banyak 25% bagiannya dari hasil produksi Minyak Bumi dan/atau Gas Bumi untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.”

MK menilai, prinsip sebesar-besarnya kemakmuran rakyat dalam cabang produksi migas mengandung pengertian bukan hanya harga murah maupun mutu yang baik, tapi juga adanya jaminan ketersediaan bahan bakar minyak dan pasokan bagi seluruh lapisan masyarakat; MK menganggap kata-kata “paling banyak” dalam ayat tersebut harus dihapuskan.

Sementara, pasal 28 ayat 2 dan 3 seluruhnya dinilai bertentangan dengan UUD 1945. Pasal tersebut menyerahkan harga minyak pada mekanisme pasar. Dalam ayat 3 disebutkan, pelaksanaan kebijakan ini tidak mengurangi tanggung jawab pemerintah terhadap golongan masyaakat tertentu.

Menurut MK, seharusnya harga BBM dan Gas Bumi dalam negeri ditetapkan oleh pemerintah dengan memperhatikan kepentingan golongan masyarakat tertentu dan mempertimbangkan mekanisme persaingan usaha yang wajar.
.
Pemerintah berharap UU ini tidak dibatalkan. Sebab, UU Migas dibuat  sebagai upaya untuk memberikan kepastian hukum kepada calon investor hulu dan hilir migas yang akan masuk ke sektor tersebut di Indonesia. Apalagi beberapa kontrak investasi dengan pihak asing sudah ditandatangani yang mungkin dapat dibatalkan bila keberadaan UU ini dicabut. (dul)

Dari Nu Online: nu.or.id

IPNU Tegal Tokoh, Kajian Islam, PonPes IPNU Tegal

Soal UU Migas, Putusan MK  Berpihak Modal Asing (Sumber Gambar : Nu Online)
Soal UU Migas, Putusan MK Berpihak Modal Asing (Sumber Gambar : Nu Online)

Soal UU Migas, Putusan MK Berpihak Modal Asing

Kamis, 23 November 2017

Inilah Pesan Wabup Lombok Tengah di Hadapan 2000 Warga NU

Lombok Tengah, IPNU Tegal. Sedikitnya 2.000 warga Nahdliyin memadati halaman Pondok Pesantren At Tamimy, Bransak, Praya, Lombok Tengah asuhan Rais Syuriyah PWNU NTB, TGH. Lalu Ahmad Khairi Adnan untuk mengikuti Istighotsah dan Sholawatan Akbar, Ahad (15/5) malam.?

Ketua Tanfidziyah PCNU Lombok Tengah, Lalu Fathul Bahri menyampaikan agar seluruh sekolah di lingkungan LP Maarif NU memasukkan Aswaja sebagai salah satu mata pelajaran agar kader muda NU memahami Islam Ahlussunnah Wal Jamaah sejak dini. Di samping itu, ia juga menekankan pendidikan berkarakter harus dikedepankan dengan pembiasaan berdoa untuk orang tua dan guru sebelum dan sesudah belajar. “Hal itu sangat penting untuk mendidik generasi masa depan yang bertakwa, beriman, dan mampu menghindari pengaruh radikalisme, dan kemerosotan moral lainnya,” kata Lalu? Fathul Bahri? yang juga menjabat sebagai Wakil Bupati Lombok Tengah.

Dalam kesempatan itu, ia juga meminta warga NU mendukung penuh penyelenggaraan MTQ Tingkat Nasional? untuk cabang Tilawah tingkat Remaja dan Anak-anak? yang akan berlangsung di Lombok Tengah pada akhir bulan Juli mendatang.?

Inilah Pesan Wabup Lombok Tengah di Hadapan 2000 Warga NU (Sumber Gambar : Nu Online)
Inilah Pesan Wabup Lombok Tengah di Hadapan 2000 Warga NU (Sumber Gambar : Nu Online)

Inilah Pesan Wabup Lombok Tengah di Hadapan 2000 Warga NU

Sementara terkait banyaknya destinasi wisata yang sangat bernilai bagi Kabupaten Lombok Tengah, dirinya mengharapkan agar warga NU turut berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan.?

Pada kesempatan yang sama, Rais Syuriyah PCNU Lombok Tengah, TGH. Makrif Makmun Diranse menyampaikan pentingnya menjaga keutuhan Negara. Menurutnya, Negara Kesatuan Republik Indonesia sudah final, dan bagi NU hal itu adalah harga mati, dan tak ada pihak yang boleh mengganggu keutuhan bangsa. Selanjutnya, ia menyampaikan bahwa pengurus NU mendatang harus fokus melaksanakan program keagamaan di antaranya pembinaan dan pengembangan majlis taklim, mengaktifkan Bahtsul Masail, Lailatul Ijtima, dan pembacaan (Qiraah) Bukhori.

Istighotsah dan Shalawatan Akbar ? tersebut dilaksanakaan dalam rangka pengenalan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kabupaten Lombok Tengah Masa Khidmat 2016-2021, sekaligus untuk pelepasan jamaah umrah dan tasyakuran kelulusan santri. Pembacaan Istighotsah dan Shalawat dipimpin oleh Wakil Rais PCNU Lombok Tengah, TGH. Sabaruddin Abdurrahman (Qori Terbaik 3 MTQ Internasional di Iran Tahun 2013) dan Katib Syuriah, TGH. L. Muhammad Tamim. Pembacaan Doa-doa dipimpin oleh Rais Syuriyah PWNU NTB, TGH. L. Ahmad Khairi Adnan) dan Rais Syuriyah PCNU Lombok Tengah, TGH. Makrif Makmun Diranse. (Lalu Rupawan Jhoni/Zunus)

IPNU Tegal

Dari Nu Online: nu.or.id

IPNU Tegal

IPNU Tegal PonPes, AlaSantri, Sejarah IPNU Tegal

Jumat, 18 Agustus 2017

Pesantren An-Nawawi Gelar Tradisi Pengajian Kilatan

Purworejo, IPNU Tegal. Pengasuh pesantren An-Nawawi KH Achmad Chalwani membuka pengajian kitab khusus yang biasa disebut Pasanan atau Kilatan sepanjang Ramadhan di kompleks pesantrennya, Berjan, Purworejo. Pengajian Kilatan ini rutin digelar pesantren An-Nawawi asuhan Mursyid Thariqah Qadiriyah Naqsyabandiyah itu setia Ramadhan.

Saat ditemui saat acara pembukaan Kilatan pada Ahad (29/6) malam, Ketua panitia M Lutfi mengatakan, “Ramadhan itu bulan penuh berkah. Karenanya, pesantren An-Nawawi menjadikan pengajian Kilatan sebagai bagian tak terpisahkan dari bulan Ramadhan.”

Pesantren An-Nawawi Gelar Tradisi Pengajian Kilatan (Sumber Gambar : Nu Online)
Pesantren An-Nawawi Gelar Tradisi Pengajian Kilatan (Sumber Gambar : Nu Online)

Pesantren An-Nawawi Gelar Tradisi Pengajian Kilatan

Kilatan pada Ramadhan ini diikuti sejumlah 1525 santri baik putra maupun putri. Mereka terdiri dari satri An-Nawawi sendiri dan santri tamu dari berbagai daerah. Mereka akan mengaji hingga 21 Ramadhan.

IPNU Tegal

Dalam Kilatan, ustadz dan ustadzah mengajarkan sedikitnya 30 kitab oleh . Luthfi menyebutkan sejumlah kitab itu antara lain kitab Jawahirul Bukhori (hadis), Ta’lim al-Muta’alim (Akhlak), Tafsir Jalalain (Tafsir), I’anat at-Tholibin (Fiqh).

IPNU Tegal

Kiai Chalwani sendiri mengampu Jawahirul Bukhori setiap ba’da Tadarus al-Quran dan Ta’lim al-Muta’alim karangan Syeh Zarnuji ba’da Magrib. Pesantren membebaskan santri An-Nawawi memilih kitab yang akan dipelajari sejauh tidak berbenturan dengan jadwal wajib pengajian kitab mereka. (Mukti Ali/Alhafiz K)

Dari Nu Online: nu.or.id

IPNU Tegal IMNU, Olahraga, PonPes IPNU Tegal

Nonaktifkan Adblock Anda

Perlu anda ketahui bahwa pemilik situs PonPes Darussalam Jatibarang sangat membenci AdBlock dikarenakan iklan adalah satu-satunya penghasilan yang didapatkan oleh pemilik PonPes Darussalam Jatibarang. Oleh karena itu silahkan nonaktifkan extensi AdBlock anda untuk dapat mengakses situs ini.

Fitur Yang Tidak Dapat Dibuka Ketika Menggunakan AdBlock

  1. 1. Artikel
  2. 2. Video
  3. 3. Gambar
  4. 4. dll

Silahkan nonaktifkan terlebih dahulu Adblocker anda atau menggunakan browser lain untuk dapat menikmati fasilitas dan membaca tulisan PonPes Darussalam Jatibarang dengan nyaman.

Jika anda tidak ingin mendisable AdBlock, silahkan klik LANJUTKAN


Nonaktifkan Adblock