Tampilkan postingan dengan label News. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label News. Tampilkan semua postingan

Senin, 05 Maret 2018

Perluasan Kilang Balikpapan, Pemerintah Siapkan 5000 Pekerja Lokal Terampil

Jakarta, IPNU Tegal

Proyek perluasan kilang Balikpapan (Refinery Unit V) yang dikelola PT. Pertamina, diperkirakan membutuhkan 20.000 tenaga terampil. Pemenuhan tenaga terampil tersebut sebagian akan diprioritaskan dari pekerja lokal, yakni dari daerah Kalimantan Timur.

Perluasan Kilang Balikpapan, Pemerintah Siapkan 5000 Pekerja Lokal Terampil (Sumber Gambar : Nu Online)
Perluasan Kilang Balikpapan, Pemerintah Siapkan 5000 Pekerja Lokal Terampil (Sumber Gambar : Nu Online)

Perluasan Kilang Balikpapan, Pemerintah Siapkan 5000 Pekerja Lokal Terampil

Terkait dengan rencana pemenuhan tenaga kerja, beberapa petinggi PT Pertamina melakukan audiensi dengan Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri, Senin (20/11) kemarin.

"Kami sowan (silaturahim) ke Pak Menteri untuk menawarkan kerjasama pelatihan untuk  tenaga kerja lokal. Kebutuhan tenaga kerja terlatih sampai 20.000 orang, tapi sebagian akan dilatih dari tenaga kerja lokal sekitar 5000-7000 orang," kata Direktur Megaproyek Pengolahan dan Petrokimia PT Pertamina, Ardhy N. Mokobombang.

Turut serta dalam rombongan audiensi adalah Vice President Refining Project Pertamina Ignatius Tallulembang, serta beberapa pejabat lainnya.

IPNU Tegal

Dijelaskannya, proyek perluasan kilang Balikpapan merupakan bagian dari program strategis meningkatkan kemandirian dan ketahanan energy nasional, baik peningkatan produksi BBM atau non BBM.

Kualitas produksi yang semula Euro 2 menjadi Euro 5. Proyek berdurasi 43 bulan ini akan menyerap tenaga kerja sedikitnya  20.000 orang. Saat kilang dioperasikan akan menyerap sekitar 2.500 orang pekerja.  

Rencananya, ground breaking mega proyek dengan investasi US$ 5 miliar ini akan  dilakukan oleh Presiden Joko Widodo pada Desember atau Januari nanti.

IPNU Tegal

Terkait dengan rencana kerjasama menyiapkan pelatihan tenaga kerja terampil, saat ini pihak sedang menyusun silabi pelatihan yang akan diterapkan pada lima Balai Latihan Kerja (BLK) di Kalimantan Timur. Atau di BLK lainnya sesuai kebutuhan pelatihan.

Dalam kesempatan tersebut, Menaker M Hanif Dhakiri menyatakan sangat mendukung adanya penyerapan tenaga kerja lokal dalam proyek tersebut.

“Selain mendukung kemandirian energi dan dunia industri, proyek ini akan menyerap ribuan pekerja lokal.  Pemerintah dan Pertamina akan menyiapkan pelatihan bagi tenaga kerjanya,” kata Menaker.   

Menaker berjanji, untuk keperluan pemenuhan tenaga kerja lokal tersebut, pihaknya akan segera membuat tim khusus (pertamina dan Kemnaker) untuk menyusun silabus, instruktur, dan peralatan yang dibutuhkan dalam proyek tersebut.  (Red: Kendi Setiawan)

Dari Nu Online: nu.or.id

IPNU Tegal Kajian, News, Meme Islam IPNU Tegal

Sabtu, 17 Februari 2018

NU Surabaya Cetak Santri Jurnalis

Surabaya, IPNU Tegal. Upaya mengembangkan kualitas dan kuantitas informasi dan keterampilan menulis, Humas PCNU Kota Surabaya serta Redaksi Website nusurabaya.or.id menggelar pelatihan jurnalistik guna menyiapkan kader santri jurnalis di Kantor NU Kota Surabaya, Senin (1/5).

Wakil Ketua Lembaga Ta’lif wan Nasyr (LTN) NU Kota Surabaya Erwin Muhammad mengatakan, kegiatan ini penting dilakukan guna meningkatkan penulisan sehingga informasi yang dibuat sesuai dengan kaidah jurnalistik yang benar.

NU Surabaya Cetak Santri Jurnalis (Sumber Gambar : Nu Online)
NU Surabaya Cetak Santri Jurnalis (Sumber Gambar : Nu Online)

NU Surabaya Cetak Santri Jurnalis

“Selain menyiapkan kader jurnalis dilingkungan NU Kota Surabaya, kami juga ingin agar jurnalis NU mampu memberikan informasi sesuai dengan kode etik jurnalistik dan tidak hoax,” ujarnya, Selasa (2/5).

Erwin Muhammad yang juga Humas NU Kota Surabaya menambahkan, pihaknya ingin para kader tersebut bisa menjalankan juga salah satu fungsi kehumasan NU Kota Surabaya yang memiliki ciri khas tersendiri.

IPNU Tegal

“Sebagai Humas NU, harus mengedepankan ciri khas santri, selain harus menyebarkan berita apa saja yang dilakukan oleh Nahdliyin di Surabaya, juga harus mampu berkomunikasi dengan santun dan berakhlakul karimah pada semua masyarakat,” tambahnya. (M. Hisam/Fathoni)

Dari Nu Online: nu.or.id

IPNU Tegal News, Pemurnian Aqidah, Olahraga IPNU Tegal

IPNU Tegal

Selasa, 13 Februari 2018

Hindari Perpecahan dalam Setiap Perbedaan Pendapat

Pringsewu, IPNU Tegal. Dalam satu tujuan yang sama-sama disepakati, kadangkala seseorang menempuh cara dan jalan yang berbeda-beda. Inilah keragaman dalam kenyataan. Perbedaan pendapat atas satu persoalan yang sama sekalipun, seringkali tidak bisa dihindari. Hal ini diungkapkan oleh Rais Syuriyah PBNU KH Ahmad Ishomuddin, Ahad (16/10) dalam akun Facebook miliknya.?

Hindari Perpecahan dalam Setiap Perbedaan Pendapat (Sumber Gambar : Nu Online)
Hindari Perpecahan dalam Setiap Perbedaan Pendapat (Sumber Gambar : Nu Online)

Hindari Perpecahan dalam Setiap Perbedaan Pendapat

Namun, tuturnya, tidak setiap perbedaan pendapat itu meniscayakan perpecahan selama ada sikap toleransi, saling menghargai, saling menghormati dan tidak memaksakan kehendak karena merasa benar sendiri.?

Sebagaimana perbedaan agama yang dianut, suku, ras dan golongan menurutnya adalah hal nyata dalam kehidupan pada bangsa Indonesia ini. "Perbedaan tersebut tidak meniscayakan perpecahan yang berujung pada disintegrasi bangsa, selama warga negara ini menyadarinya, tunduk dan patuh kepada ajaran agamanya dengan pemahaman yang benar dan setia kepada pemimpin pemerintahannya," ujarnya.

Gus Ishom, saapaan akrabnya menambahkan bahwa dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, sangat penting dan sudah seharusnya setiap orang sebagai warga negara saling menyayangi, menghormati dan menaati konstitusi sebagai sebuah kesepakatan bersama.?

IPNU Tegal

Tanpa hal itu, menurut ulama muda ini, maka peluang perpecahan antar anak bangsa yang demikian beragam niscaya terjadi dan ini berbahaya, wajib kita hindari. Umat Islam di mana saja tidak dibenarkan memaksakan kehendak dari "kebenaran relatif" yang diyakininya kepada pihak lain dan tidak perlu melakukan kekerasan atas nama agama serta tidak coba-coba membenturkan secara diametral hubungan antara agama dan negara.?

"Tujuan bernegara ini antara lain untuk melindungi setiap hak warga negara, baik muslim maupun non-muslim. Sehingga tidak boleh ada saling menghalangi atau merebut hak orang lain. Setiap muslim mestinya bisa patuh pada kesepakatan atau konstitusi kita sebagai wujud ketaatan kepada ulil amri yang diperintahkan agama," tegasnya.

Pelanggaran terhadap konstitusi atau agama itu berdosa, sehingga mengguncangkan hati dan berakibat buruk pada kehidupan harmonis bersama. Di sinilah menurutnya, dalam hidup bersama yang plural ini yang diperlukan bukan hanya ilmu atau wawasan agama yang mendalam, tetapi juga perlu wawasan kebangsaan.?

Oleh karenanya umat Islam wajib mengkampanyekan Islam yang rahmatan lil-alamin dan terus berupaya mengamalkannya. Menurutnya perlu wasathiyah (moderasi) dalam pikiran, ucapan dan tindakan dan penting sikap tasamuh (toleransi) menghadapi setiap perbedaan, meski tidak setiap perbedaan perlu dipertimbangkan.?

IPNU Tegal

"Semoga umat Islam di seluruh Indonesia menyadari hal ini. Kehilangan emas bisa kembali membeli di toko emas, tetapi jika kita kehilangan tanah air kemana kita akan membelinya? Jadi, sayangilah dan hormatilah agar persatuan bangsa ini segera terwujud tanpa gangguan yang berarti," pungkasnya.?

(Red: Fathoni)

Dari Nu Online: nu.or.id

IPNU Tegal Kyai, News IPNU Tegal

Senin, 12 Februari 2018

Batas Awal dan Akhir Qunut Nazilah

Assalamu ‘alaikum wr. wb.

Redaksi Bahtsul Masail IPNU Tegal, sekali waktu kami mendengar soal qunut nazilah yang dibaca pada saat bencana dialami umat Islam. Pertanyaan saya, bencana seperti apa yang menuntut kita membaca qunut nazilah dan sampai kapan kita harus mengamalkan qunut tersebut? Terima kasih. Wassalamu ‘alaikum wr. wb. (Abdus Salam/Jakarta Utara).

Batas Awal dan Akhir Qunut Nazilah (Sumber Gambar : Nu Online)
Batas Awal dan Akhir Qunut Nazilah (Sumber Gambar : Nu Online)

Batas Awal dan Akhir Qunut Nazilah

Jawaban

Assalamu ‘alaikum wr. wb.

Penanya yang budiman, semoga Allah SWT menurunkan rahmat-Nya untuk kita semua. Musibah sesekali datang menimpa umat Islam. Dalam kondisi demikian, umat Islam harus tetap bersabar sambil mencari solusi atas musibah yang mendera.

IPNU Tegal

Selain itu, kita juga dianjurkan untuk membaca qunut di setiap shalat wajib lima waktu. Qunut ini disebut doa qunut nazilah atau qunut karena musibah.

Lalu bencana kategori apa saja yang membolehkan kita untuk mengamalkan qunut nazilah? Apakah hanya bencana alam saja, tidak untuk bencana kemanusiaan? Ada baiknya kita melihat pandangan Syekh M Nawawi Banten dalam kutipan Nihayatuz Zein berikut ini.

IPNU Tegal

?) ? ? ? ? ? (? ?) ? ? ? ? (?) ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?

Artinya, “(Qunut nazilah) sunah dibaca pada i’tidal rakaat terakhir (di semua shalat yang diwajibkan) lima waktu sehari (karena sebuah musibah) yang menimpa umat Islam meskipun menimpa hanya seorang Muslim yang punya pengaruh luas seperti penawanan seorang alim atau seorang tokoh pemberani, sama saja baik musibah itu berbentuk kekhawatiran atas serangan musuh meskipun mereka adalah umat Islam sendiri, paceklik, kemarau panjang, wabah, maupun pes,” (Lihat Syekh M Nawawi Banten, Nihayatuz Zein, Bandung, Syirkah Al-Ma’arif, tanpa tahun, halaman 67).

Kutipan ini jelas mengatakan bahwa bencana kemanusiaan juga menjadi sebab pengamalan qunut nazilah bahkan untuk menghindari serangan musuh meskipun musuh itu umat Islam sendiri.

Penyebab doa qunut nazilah ini mencakup bencana alam seperti hujan, paceklik, atau bencana kemanusiaan seperti penyerangan, penawanan, gangguan masalah keamanan, atau tindakan brutal dan sewenang-wenang lainnya sebagaimana keterangan berikut ini.

? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?. ? ? ? ? ?

Artinya, “Qunut juga disunahkan pada i‘tidal rakaat terakhir di setiap shalat wajib karena sebuah musibah yang menimpa umat Islam secara umum seperti paceklik, khawatir dari serangan musuh, kemarau panjang, hujan mengandung mudharat misalnya terhadap lahan pertanian, atau musibah yang menimpa beberapa orang Muslim yang berpengaruh luas seperti penawanan seorang alim atau seorang tokoh pemberani karena mudharat umat Islam tanpa keduanya; berdasarkan riwayat sahih bahwa Rasulullah SAW membaca qunut sebulan penuh seraya berdoa untuk mengecam pembunuh para sahabatnya di Bi’ri Ma‘unah untuk menolak kesewenang-wenangan para pelaku, bukan untuk memperbaiki korban tewas karena itu tidak mungkin. Diqiyas pula kasus selain kekhawatiran serangan musuh,” (Lihat Syekh Sa‘id bin Muhammad Ba‘asyin, Busyral Karim, Beirut, Darul Fikr, 2012 M/1433-1434 H, juz I, halaman 183).

Adapun pengamalan qunut nazilah hanya terbatas pada shalat wajib lima waktu. Kesunahan qunut nazilah tidak berlaku pada jenis shalat lainnya.

? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?

Artinya, “Sembahyang sunah, nazar, dan shalat jenazah tidak termasuk kategori shalat wajib. Karena itu membaca qunut nazilah pada shalat jenazah makruh karena shalat itu harusnya sebentar. Di luar kategori ‘musibah’ adalah qunut yang dibaca bukan karena musibah. Ini jelas makruh,” (Lihat Syekh Sa‘id bin Muhammad Ba‘asyin, Busyral Karim, Beirut, Darul Fikr, 2012 M/1433-1434 H, juz I, halaman 183).

Qunut nazilah diamalkan sejauh bencana yang menimpa umat Islam itu masih berlangsung. Kalau bencana itu sudah tidak lagi berlangsung, maka qunut nazilah tidak lagi disunahkan. Hal ini disinggung oleh Sayyid Bakri dalam I‘anatut Thalibin berikut ini.

? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?

Artinya, “Tidak disunahkan sujud sahwi karena meninggalkan qunut nazilah karena qunut nazilah merupakan sunah sementara di dalam ibadah shalat di mana kesunahan qunut itu hilang seiring dengan hilangnya musibah yang menimpa,” (Lihat Sayyid Bakri bin Sayyid M Syatha Ad-Dimyathi, I‘anatut Thalibin, tanpa tahun, Syirkah Isa Al-Babi Al-Halabi, Daru Ihyail Kutubil Arabiyah, juz I, halaman 198).

Dari pelbagai keterangan di atas, kita dapat menyimpulkan bahwa doa merupakan senjata ampuh orang-orang beriman. Terlebih lagi Rasulullah SAW mencontohkan bagaimana doa qunut menjadi salah satu jalan dalam menghadapi sebuah musibah yang sedang mendera umat Islam. Tentu saja qunut nazilah diamalkan sesuai dengan ketentuan syara’ yang diatur dalam kitab fiqih.

Demikian jawaban singkat kami. Semoga bisa dipahami dengan baik. Kami selalu terbuka dalam menerima kritik dan saran dari para pembaca.

Wallahul muwaffiq ila aqwathih thariq,

Wassalamu ’alaikum wr. wb.


(Alhafiz Kurniawan)Dari Nu Online: nu.or.id

IPNU Tegal Kajian Sunnah, News IPNU Tegal

Jumat, 09 Februari 2018

Hukum Tidur Menjelang Waktu Shalat Tiba

Tidur sudah menjadi aktivitas rutin manusia. Tidak ada satu pun manusia di dunia ini yang bisa menghindar dari rasa kantuk. Baik suka ataupun tidak suka, rasa kantuk pasti akan datang pada setiap orang saat kondisi tubuh sudah lelah. Dikarenakan tidur sudah menjadi keniscayaan, Rasulullah SAW sering kali mengingatkan sahabat agar pandai membagi waktu ibadah dan istirahat.?

Jangan sampai seharian penuh beribadah terus tanpa henti karena tubuh juga butuh istirahat. Bahkan, Rasulullah SAW pernah menegur seorang sahabat yang terlihat lemas di siang hari, lantaran beribadah sepanjang malam. Oleh sebab itu, kita sangat dianjurkan menyeimbangkan waktu tidur dengan ibadah. Pada saat tubuh lelah istirahatlah terlebih dahulu supaya nanti bisa mengerjakan ibadah dengan baik dan tepat waktu.

Hukum Tidur Menjelang Waktu Shalat Tiba (Sumber Gambar : Nu Online)
Hukum Tidur Menjelang Waktu Shalat Tiba (Sumber Gambar : Nu Online)

Hukum Tidur Menjelang Waktu Shalat Tiba

Dalam kehidupan sehari-hari, terkadang kita tidak memanfaatkan waktu dengan baik. Misalnya, waktu shalat digunakan untuk waktu tidur atau waktu tidur digunakan untuk bekerja. Beberapa kali, mungkin kita pernah merasakan, menjelang waktu shalat tiba, rasa kantuk datang mengantui dan membuat kita tertidur lelap atau memang sengaja untuk tidur dengan harapan bisa bangun sebelum waktu shalat berakhir.

Menurut Zaynuddin al-Malibari dalam? Fathul Mu’in, dimakruhkan tidur ketika waktu shalat sudah masuk dan yang bersangkutan belum mengerjakan shalat. Beliau mengatakan:

IPNU Tegal





? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?


IPNU Tegal

“Dimakruhkan tidur saat waktu shalat telah masuk dan belum mengerjakannya, sekira-kira ada kemungkinan bangun tidur sebelum akhir waktu atau ada orang lain yang membangunkan. Jika tidak, diharamkan tidur (bagi yang tidak kantuk berat) di waktu shalat.”

Tidur pada waktu shalat ataupun menjelang waktu shalat dimakruhkan karena dikhawatirkan tidak bangun hingga waktu shalat sudah abis, meskipun menurut kebiasaan orang yang bersangkutan bisa bangun sebelum akhir waktu atau ada orang yang akan membangunkannya. Hukum tidur bisa berubah menjadi haram bagi orang yang suka kebablasan dan tidak ada orang yang membangunkannya.

? Abu Bakar Syatha al-Dimyati dalam? I’anatul Thalibin? menjelaskan:

? ? ? ? ?

“Andaikan tertidur lantaran kantuk berat tidak diharamkan dan tidak dimakruhkan pula”

Tertidur dalam waktu shalat dan belum mengerjakannya, dalam pandangan Abu Bakar Syatha, tidak diharamkan dan dimakruhkan selama tidak sengaja dan dalam kondisi kantuk berat. Ini tidak diharamkan karena Rasulullah berkata, “Tidak dikenakan kewajiban pada tiga orang: orang tidur sampai bangun, anak kecil sampai mimpi, dan orang gila sampai berakal atau normal” (HR: Ibnu Majah).

Dengan demikian, pada waktu shalat sudah masuk ataupun menjelang masuk waktu shalat, kerjakanlah shalat terlebih dahulu atau tunggu sampai waktu shalat tiba. Setelah itu, barulah tidur agar tidak dianggap melalaikan kewajiban.? Wallahu a’lam.? (Hengki Ferdiansyah)

Dari Nu Online: nu.or.id

IPNU Tegal News IPNU Tegal

Rabu, 07 Februari 2018

Lajnah Falakiyah PBNU Minta Sidang Itsbat Kembali Digelar Terbuka

Jakarta, IPNU Tegal. Lajnah Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama kembali menggelar sidang itsbat penentuan Idul Fitri atau tanggal 1 Syawal 1436 H nanti secara terbuka. Ada lima argumentasi yang disampaikan.

“Pertama, sidang itsbat itu merupakan syiar Islam di tengah masyarakat yang sedang hiruk pikuk,” kata Ketua Lajnah Falakiyah PBNU KH A Ghazalie Masroeri dalam konferensi pers terkait penetapan Idul Fitri di kantor PBNU, Jakarta, Kamis (2/7).

Lajnah Falakiyah PBNU Minta Sidang Itsbat Kembali Digelar Terbuka (Sumber Gambar : Nu Online)
Lajnah Falakiyah PBNU Minta Sidang Itsbat Kembali Digelar Terbuka (Sumber Gambar : Nu Online)

Lajnah Falakiyah PBNU Minta Sidang Itsbat Kembali Digelar Terbuka

Kedua, kata Kiai Ghazalie, sidang itsbat merupakan sarana silaturrahmi antar berbagai ormas dengan masyarakat luas yang menyaksikan sidang secara langsung dari layar televisi.

IPNU Tegal

Ketiga, sidang itsbat yang dilakukan secara terbuka diharapkan dapat memberikan pencerdasan kepada umat. Masyarakat memperoleh banyak pengetahuan tentang agama Islam, terutama terkait berbagai ketentuan mengenai penetapan awal bulan hijriyah.

IPNU Tegal

Keempat, melalui sidang yang disiarkan secara langsung, masyarakat akan mendapatkan informasi secara cepat, tanpa menunggu lama.

Kelima yang terpenting menurut Lanjnah Falakiyah PBNU, pelaksanaan sidang itsbat yang dipantau langsung oleh masyarakat luas sebenarnya mengarahkan semua pihak untuk mengikuti ketetapan pemerintah berserta berbagai ormas Islam, para tokoh masyarakat dan pakar astronomi.

“Melalui sidang itsbat terbuka yang diikuti semua ormas itu maka kemudian tidak ada lagi yang mengatakan, kami mengikuti ormas kami. Semua mengikuti pemerintah,” kata Kiai Ghazalie.

Pelaksanaan sidan itsbat untuk penentuan awal bulan Ramadhan, Syawal dan Dzulhijjah dilakukan secara terbuka selama kurang lebih sebelas tahun, sejak era Menteri Agama Said Aqil Husein Almunawwar. Sidang itsbat dilakukan secara tertutup setahun belakangan oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.

Terkait penetapan Idul Fitri atau tanggal 1 Syawal, Lajnah Falakiyah mengimbau masyarakat menunggu hasil rukyatul hilal atau pengamatan bulan sabit yang dilakukan pada tanggal 29 Ramadhan 1436 H bertepatan dengan tanggal 16 Juli 2015, yang diikuti dengan pelaksanaan sidang itsbat di Kantor Kementerian Agama.

Menurut Kia Ghazalie, penetapan Idul Fitri dilakukan dengan dua cara sekaligus, yakni hisab dan rukyat. Berdasarkan hasil hisab Lajnah Falakiyah hilal sudah mungkin diamati pada tanggal 29 Ramadhan 1436 H, meskipun masih sangat rendah 3 derajat.

“Jika tanggal 29 itu hilal sudah terlihat, maka berarti besoknya atau bertepatan dengan tanggal 17 Juli sudah Idul Fitri. Tapi jika tidak terlihat maka kita istiqmal-kan puasanya menjadi 30 sehingga tanggal 1 Syawal bertepatan dengan 18 Juli,” kata Kiai Ghazalie. (A. Khoirul Anam)

Dari Nu Online: nu.or.id

IPNU Tegal News, Sholawat, Pendidikan IPNU Tegal

Senin, 05 Februari 2018

Gus Ishom: Pemerintah Harus Turun Tangan Tangani Masalah LGBT

Pringsewu, IPNU Tegal - Dalam perspektif Islam, setiap manusia dilahirkan dalam kondisi fitrah (suci). Ketidaksuciannya ditentukan oleh pengaruh orang tuanya atau lingkungan pergaulannya. Setiap orang tua berkewajiban menjaga anak-anaknya agar tidak keluar dari wilayah kesuciannya.

Anak-anak wajib diawasi agar anak membiasakan diri dalam kebaikan sesuai tuntunan agama, karena kebiasaan baik tersebut akan tercetak dan terpatri di otaknya. Orang tua, guru dan orang-orang di sekitar juga wajib menciptakan lingkungan pergaulan yang terbaik untuk anak-anaknya.

Gus Ishom: Pemerintah Harus Turun Tangan Tangani Masalah LGBT (Sumber Gambar : Nu Online)
Gus Ishom: Pemerintah Harus Turun Tangan Tangani Masalah LGBT (Sumber Gambar : Nu Online)

Gus Ishom: Pemerintah Harus Turun Tangan Tangani Masalah LGBT

Rendahnya kepedulian mereka terhadap anak-anak yang terlahir suci itu sanggup menodai kesuciannya hingga anak mencapai usia dewasa. Keburukan yang terpatri kuat di otak jika telah dibiasakan akan menjadi candu yang amat sulit ditinggalkan, menjadi semacam penyakit kronis yang sulit disembuhkan. Apa saja yang dianggap sebagai penyakit oleh semua akal sehat dan jiwa yang bersih akan dianggap sebagai bukan penyakit yang oleh karena itu tidak perlu diobati atau disembuhkan.

IPNU Tegal

Hal ini disampaikan Rais Syuriyah PBNU KH Ahmad Ishomuddin, Kamis (11/02/16) mengawali pernyataan dan keprihatinannya terhadap gerakan lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) yang sekarang sedang hangat dibahas diberbagai media terkait keinginan untuk mendapat legalitas atau pengakuan dari masyarakat.

"Semua itu bersumber kepada nafsu yang diperturutkan atas nama kebebasan seks yang sebebas-bebasnya, sehingga ajaran suci agama apa pun yang melarangnya tidak lagi dipedulikan," tegas Gus Ishom - begitu Ia biasa dipanggil - melalui akun facebooknya.

IPNU Tegal

Gus Ishom juga mengingatkan agar mereka yang tidak terlibat LGBT, tidak perlu latah membela dan memperjuangkan legalisasi tujuan mereka yang kini sedang terjebak dan terkurung dalam orientasi seksual "menyimpang" atas nama HAM.

" Yang perlu didukung atas nama HAM justru ketika mereka ingin kembali normal menjadi heteroseksual sebagaimana pada umumnya, sesuai fitrahnya,"? tegas Kiai Muda dari Pringsewu ini.

Menurutnya dibutuhkan motivasi yang kuat dari berbagai pihak--selain dari diri pelaku LGBT--dan lingkungan yang kondusif untuk merubah kebiasaan "negatif" tersebut agar tidak terulang kembali.

Sikap individualisme anggota masyarakat yang semakin menyuburkan perilaku LGBT menurutnya, harus dikikis habis dengan meningkatkan kepedulian untuk saling menasihati agar setiap manusia berada dalam koridor kebenaran (tawashau bil-haqqi). Dalam kesabaran (tawashau bish-shobri) dan dalam koridor saling mengasihi (tawashau bil-marhamah) dan tentu saja amar makruf dan nahi munkar tidak boleh diabaikan.

"Sementara dalam konteks ke-Indonesia-an yang berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa, setiap anggota legislatif, wakil rakyat, tidak dibenarkan untuk mengabulkan tuntutan legalisasi apa saja yang berkaitan dengan LGBT, seperti tidak berupaya membuat aturan yang mengesahkan pernikahan sejenis dan sebagainya " tegasnya.

Bahkan menurut Gus Ishom, pemerintahan negara kaum beragama ini, bukan sekadar mengawasi, tetapi harus segera turun tangan dengan tegas dan berani menindak setiap warganya yang terlibat dalam jaringan yang bertujuan mengabsahkan LGBT. Selain itu juga mencegah terwujudnya komunitas LGBT yang kini semakin nekat muncul terang-terangan tanpa rasa malu.

" Setiap individu yang terlibat LGBT mungkin telah mengetahui bahwa perbuatannya itu diharamkan oleh agama yang dianutnya, dan pasti terbersit dalam hati kecilnya untuk hidup normal sebagaimana orang banyak," ungkapnya.

Oleh karena itu Gus Ishom mengimbau agar kelompok ini tetap harus memperoleh kasih sayang, tidak boleh dikucilkan dari pergaulan apalagi menjadi sasaran ejekan dan penghinaan. Keyakinan atau keimanan beragama mereka harus ditumbuhkan dan diperkokoh sehingga mereka bertaubat, menyesali dan berjanji pada dirinya sendiri untuk tidak mengulangi apa yang bertentangan dengan bisikan hati nuraninya sendiri.

" Perlu disadari, bukanlah hal yang mudah untuk berhenti dari kebiasaan buruk itu, namun jika masih ada kemauan maka terbuka lebar seribu jalan kebajikan. Kesembuhan hanya diberikan kepada siapa saja yang punya keinginan kuat dan upaya yang tak kenal lelah untuk hidup sehat dan normal kembali," pungkasnya. (Muhammad Faizin/Mahbib)

Dari Nu Online: nu.or.id

IPNU Tegal IMNU, News IPNU Tegal

Nonaktifkan Adblock Anda

Perlu anda ketahui bahwa pemilik situs PonPes Darussalam Jatibarang sangat membenci AdBlock dikarenakan iklan adalah satu-satunya penghasilan yang didapatkan oleh pemilik PonPes Darussalam Jatibarang. Oleh karena itu silahkan nonaktifkan extensi AdBlock anda untuk dapat mengakses situs ini.

Fitur Yang Tidak Dapat Dibuka Ketika Menggunakan AdBlock

  1. 1. Artikel
  2. 2. Video
  3. 3. Gambar
  4. 4. dll

Silahkan nonaktifkan terlebih dahulu Adblocker anda atau menggunakan browser lain untuk dapat menikmati fasilitas dan membaca tulisan PonPes Darussalam Jatibarang dengan nyaman.

Jika anda tidak ingin mendisable AdBlock, silahkan klik LANJUTKAN


Nonaktifkan Adblock