Tampilkan postingan dengan label Makam. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Makam. Tampilkan semua postingan

Jumat, 09 Februari 2018

Alumni Beri Arahan Pengurus Baru IPNU-IPPNU Wonosobo

Wonosobo, IPNU Tegal. Menjelang pelaksanaan rapat kerja, Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Wonosobo, Jawa Tengah, menggelar pertemuan rutin, Jumat (11/7).

Alumni Beri Arahan Pengurus Baru IPNU-IPPNU Wonosobo (Sumber Gambar : Nu Online)
Alumni Beri Arahan Pengurus Baru IPNU-IPPNU Wonosobo (Sumber Gambar : Nu Online)

Alumni Beri Arahan Pengurus Baru IPNU-IPPNU Wonosobo

Namun, ada yang berbeda dengan forum yang diadakan tiap sore tersebut. Pertemuan mendalami program kerja ke depan dengan melibatkan alumni kepengurusan lama.

Ketua PC IPNU Wonosobo peroide 1997-2001, A Muzan, hadir dalam kesempatan itu. Muzan memberikan gambaran serta arahan kepada pengurus PC IPNU-IPPNU masa khidmah 2014-2016 tentang beberapa hal.

IPNU Tegal

Menurutnya, beberapa hal penting yang harus menjadi pedoman dalam membuat program kerja, yaitu keislaman, kebangsaan, keilmuan, serta isu kaderisasi. “Membuat progam kerja adalah penjabaran empat visi umum,” kata A. Muzan.

Ia menambahkan, program kerja yang dibuat harus bisa menyentuh langsung kepada semua anggota, karena dengan seperti itu maka program kerja itu akan dinikmati langsung oleh semua anggota. ”Buatlah program kerja yang langsung mengena,” tambahnya.

IPNU Tegal

Kaderisasi, katanya, menjadi salah satu masalah yang harus diperhatikan. Ia menekankan tentang perlunya peningkatan profesonalisme pada setiap pengisi materi pada jenjang pengkaderan IPNU-IPPNU. (Arif Syukron/Mahbib)

Dari Nu Online: nu.or.id

IPNU Tegal Sholawat, Makam IPNU Tegal

Jumat, 26 Januari 2018

Di Balik Gelar Pahlawan untuk Kiai As’ad Syamsul Arifin

Situbondo, IPNU Tegal. Pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada KHR. Asad Syamsul Arifin melalui Surat Keputusan Presiden RI Nomor 90/TK/2016 tentunya menegaskan keterlibatan para ulama NU dalam memperjuangkan dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Namun, tak banyak orang tahu bagaimana perjuangan masyarakat, terutama para keluarga besar alumni Pondok Pesantren Salafiyah Syafiiyah Sukorejo, Situbondo dalam upaya pengusulan gelar kepahlawanan bagi Kiai Asad yang telah banyak berbuat untuk bangsa ini.?

Di Balik Gelar Pahlawan untuk Kiai As’ad Syamsul Arifin (Sumber Gambar : Nu Online)
Di Balik Gelar Pahlawan untuk Kiai As’ad Syamsul Arifin (Sumber Gambar : Nu Online)

Di Balik Gelar Pahlawan untuk Kiai As’ad Syamsul Arifin

Untuk mengetahui kronologis tersebut, IPNU Tegal menemui KH Muhyiddin Khotib, santri senior Pondok Sukorejo yang juga Ketua Tim Pengusulan Gelar Pahlawan Nasional KHR. Asad Syamsul Arifin, di kediamannya, 22 Mei 2017.

Ia menjelaskan, secara umum, pengusulan gelar kepahlawanan dibagi menjadi tiga tahapan. Pertama, gagasan pemberian gelar ini muncul pertama kali sehari setelah Kiai Asad wafat pada tanggal 4 Agustus 1990 yang disampaikan langsung oleh KH Ahmad Siddiq, Rais ‘Aam PBNU saat itu.

Kiai Ahmad Siddiq menyampaikan bahwa Kiai Asad kalau dilihat dari jasa-jasanya, baik saat memperjuangakan kemerdekaan, maupun dalam menyatukan umat Islam untuk menerima ideologi negara Pancasila, maka sangat layak mendapatkan gelar Pahlawan Nasional.

IPNU Tegal

"Setelah pernyataan Kiai Ahmad Siddiq tersebut, banyak media yang memuat terkait gelar pahlawan untuk Kiai Asad, yang ini diikuti dengan pernyataan pernyataan tokoh yang juga sepakat, seperti Pangdam V Brawijaya Pak Hartono, dan Pak Basofi sebagai Korem di Malang" jelas Kiai Muhyidin.

Namun karena saat itu tidak ada yang mengawal secara serius, usulan kepahlawanan menjadi tenggelam.

Kedua, ide ini kembali muncul ketika KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) sebagai Presiden RI mengunjungi Pondok Sukorejo sekaligus berziarah ke makam Kiai Asad. Saat itu Gus Dur meresponnya sangat positif dan akan ditindaklanjuti.

"Namun kala itu situasi politik yang tidak stabil, dimana Gus Dur harus berjuangan melawan lawan politiknya, maka pengusulan gelar ini mandeg lagi" paparnya.

IPNU Tegal

Pada tahap ketiga, pengusulan ini mendapat titik terang menjelang peringatan 1 Abad Harlah Pondok Sukorejo pada tahun 2014.

Kiai Muhyidin menceritakan, saat itu ia mengantarkan surat undangan acara rangkaian Harlah Pondok Sukorejo ke Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf atau Gus Ipul. Disanalah Kiai Muhyidin dan Gus Ipul sempat memperbincangkan rencana pengusulan gelar kepahlawanan untuk Kiai Asad.

Ternyata, Pemprov Jawa Timur serius untuk mengusung dan mengawal seluruh proses gelar kepahlawanan. Hal itu disampaikan Gus Ipul saat memberikan sambutan pada puncak acara 1 Abad Pondok Sukorejo di hadapan ribuan jamaah yang hadir.

"Setelah itu, pengasuh pondok Kiai Azaim (cucu Kiai Asad), menunjuk dan mempercayakan kepada saya sebagai Ketua Tim Pengusulan Gelar Pahlawan," ujar dosen Mahad Aly Sukorejo ini.

Setelah menyusun tim kerja, lanjut Kiai Muhyidin, tim mengadakan seminar nasional terkait sepak terjang Kiai Asad. Seminar ini selain memperkaya data, juga untuk mendapatkan dukungan dari semua pihak.?

"Yang hadir sebagai narasumber salah satunya KH Hasib Wahab, putra Kiai Wahab Chasbullah, dan tokoh tokoh nasional yang lain. Semuanya sepakat memberikan dukungan sepenuhnya untuk rencana pengusulan gelar kepahlawanan," terangnya.

Tak sampai disitu, sambil lalu menyiapkan segala persyaratan administrasi prosedural birokrasi, Kiai Muhyidin dan tim berkeliling kebeberapa tempat, terutama menemui alumni ke daerah daerah terkait menyamakan persepsi atas rencana yang sedang berjalan.

Di tataran alumni, ada sebagian yang menolak atas rencana ini, karena menurut mereka, gelar keulamaan Kiai Asad jauh lebih tinggi dari sekadar gelar kepahlawanan.?

Kiai Muhyidin kemudian mencoba meyakinkan alumni yang menolak setidaknya dengan dua alasan. Pertama, gelar kepahlawanan ini sebenarnya untuk kepentingan NU. Kenapa? Ketika Gelar ini didapat, maka semakin mempertegas keterlibatan NU dalam mendirikan negara Indonesia. Karena selama ini masih sedikit ulama NU yang diakui negara dalam upaya ikut andil dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.

Yang kedua, sebagai pelurusan sejarah. Maksudnya, ada orang atau tokoh yang pantas dan layak mendapat gelar pahlawan nasional, namun karena tidak pernah ada yang mengusulkan dan mengawal, akhirnya gelar itu tidak disandangnya. Sementara ada orang ? yang sebenarnya peran dan sepak terjangnya masih belum jelas, karena ada yang mengawal, malah mendapat gelar.

"Setelah mendapat dukungan bulat dari masyarakat, tokoh-tokoh dan terutama para alumni, begitu semua administrasi lengkap, kami pun mengajukan ke TP2GP daerah Situbondo, dilanjutkan ke Pemprov Jatim, lanjut ke Kemensos dan akhirnya sampai di meja Presiden" jelasnya bersemangat.

Secara umum tidak ada kendala yang berarti, hanya saja sempat dari tim peneliti pusat menemukan catatan bahwa Kiai Asad sempat diperiksa atau diintograsi di Danrem Malang atas tuduhan keterlibatan Kiai Asad dalam pemberontakan DI/TII.

Namun tuduhan itu terbantahkan setelah Pangdam V Brawijaya Jawa Timur menggelar sidang dan menyatakan bahwa Kiai Asad tidak terbukti sama sekali terlibat dalam pemberontakan tahun 1950an tersebut.

Akhirnya melalui pernyataan tertulis dari Pangdam, dikirim langsung ke Panglima TNI di Jakarta, dan dilanjutkan ke Presiden. Dengan surat tersebut seluruh persyaratan menjadi lengkap dan akhirnya Presiden resmi meneken SK gelar kepahlawanan Kiai Asad tanggal 3 November 2016.

"Alhmdulillah dua tahun mengawal bisa sampai tuntas, banyak sekali yang terlibat dalam upaya ini, ada Kiai Hasyim Muzadi, Bu Khofifah, Gus Ipul, Pemkab Situbondo dan seluruh masyarakat yang mendoakan," ungkapnya lega. (Abraham Iboy/Abdullah Alawi)

Dari Nu Online: nu.or.id

IPNU Tegal Makam, Hadits IPNU Tegal

Rabu, 24 Januari 2018

Dema STISNU-Kemenag Kota Tangerang Cegah Radikalisme Pelajar

Tangerang, IPNU Tegal?



Mencegah radikalisme perlu dimulai dari kalangan pelajar. Sebab itu, Dewan Mahasiswa (Dema) Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Nahdlatul Ulama (STISNU) Nusantara Tangerang menggandeng Kementerian Agama Kota Tangerang untuk mencegah radikalisme di kalangan pelajar. Ini sebagai bentuk kegiatan di bulan Ramadhan?

Dema STISNU-Kemenag Kota Tangerang Cegah Radikalisme Pelajar (Sumber Gambar : Nu Online)
Dema STISNU-Kemenag Kota Tangerang Cegah Radikalisme Pelajar (Sumber Gambar : Nu Online)

Dema STISNU-Kemenag Kota Tangerang Cegah Radikalisme Pelajar

Presiden Dema STISNU Imam Khoiri menjelaskan, Kemenag harus ikut andil bersama-sama Dema STISNU dalam melakukan pencegahan bahaya radikalisme dan terorisme. "Kami (Dema) dan Kemenag sepakat terjun bersama menangkal radikalisme atas nama agama. Kita memulai dari sosialisasi di kalangan pelajar," ujarnya saat melakukan kunjungan ke Kantor Kementerian Agama Kota Tangerang, Selasa (30/5).

Ia menambahkan, dema STISNU dan Kemenag sudah menyepakati beberapa poin sebagai manifesto kader mujahid untuk memberikan pemahaman pentingnya pengamalan nilai-nilai luhur Pancasila dan UUD 1945.?

Kesepakatan juga berisi untuk menolak keras radikalisme atas nama agama, menolak organisasi yang ingin mengubah dasar negara, dan mendorong generasi muslim Indonesia berpikir moderat, toleran, dan penuh cinta serta kasih sayang.

IPNU Tegal

Kepala Kemenag Kota Tangerang H. Dedi Mahfudin a mengapresiasi langkah mahasiswa STISNU Nusantara. Menurutnya, radikalisme perlu ditangkal sejak dini karena pemikirian radikal dapat merusak integrasi kebangsaan.?

Sebab itu, Kemenag Kota Tangerang sangat mendukung program mencegah sejak dini bahaya pemikiran radikal di kalangan pelajar.

"Kita akan adakan kegiatan sosialisasi bersama-sama mencegah tindakan radikal di kalangan pelajar Kota Tangerang ", terangnya.

Jalinan kerjasama ini akan wujudkan pada kegiatan Gema (Gerakan Mahasiswa) Ramadhan 2017, yaitu berupa kegiatan roadshow dan sosialisasi bahaya radikalisme dan "ngaji pancasila" di 5 (lima) kelurahan Kota Tangerang selama bulan Ramadhan.?

Hadir pada acara silaturrahmi tersebut, Idrus Maulana pendiri PMII STISNU, Aflah Mumtaz Ketua Komisariat PMII, Raudhoh Amalia Pengurus Dema STISNU, dan pengurus Dema lainnya. (Suhendra/Abdullah Alawi)

IPNU Tegal

Dari Nu Online: nu.or.id

IPNU Tegal Makam, Habib, Bahtsul Masail IPNU Tegal

Minggu, 21 Januari 2018

Siasat Kiai NU Menghadapi Berdirinya Pabrik Gula Belanda

Oleh? Rijal Mumazziq Z

Gula menjadi salah satu basis industri andalan kolonial Belanda pasca (hampir) bangkrutnya mereka akibat Perang Jawa, Perang Padri, dan Perang Aceh. Melalui sistem tanam paksa, penjajah menikmati kemakmuran di Hindia Belanda, apalagi dengan adanya sistem sewa tanah 70 tahun. Para bangsawan Jawa, misalnya, dengan ceroboh banyak yang menyewakan tanah-tanah leluhurnya untuk kepentingan industri gula, teh, kakao, dan kopi yang dikelola pengusaha Eropa. Mengenai kejamnya sistem kapitalis yang disokong feodalisme konyol ini bisa dibaca dalam novel "Max Havelaar"-nya Multatuli.

Dua dasawarsa sebelum pergantian abad 19 ? ke 20, pabrik gula didirikan di berbagai daerah. Semua menjadi mesin yang menggelembungkan kantong bangsawan Belanda dan mengeringkan keringat kaum pribumi. Mangkunegoro IV, tercatat sebagai salah satu raja Jawa terkaya, yang turut mendirikan beberapa pabrik gula untuk menopang ekonomi keraton, seperti PG Colomadu dan PG Tasikmadu. Di eranya, industri ini menjadi salah satu pabrik gula pribumi yang bersaing dengan industri gula milik kaum kolonial. Prof Wasino menjelaskanan seluk beluk industri gula yang dikuasai bangsawan Jawa, Mangkunegoro IV (dan sedikit ulasan mengenai pabrik milik Hamengkubowono VII dengan kepemilikan 17 pabrik gula itu) dalam "Kapitalisme Bumiputra", sebuah buku menarik soal industri gula di pergantian abad.

Berdirinya pabrik gula di beberapa daerah juga diiringi dengan berdirinya permukiman di dekatnya. Adanya permukiman alias tangsi bagi buruh pabrik yang berasal dari luar daerah juga diiringi dengan tumbuhnya bisnis haram seperti perjudian, penjaja minuman keras, hingga prostitusi terselubung tak jauh dari lokasi pabrik. Jadi, lazim terjadi manakala setelah menerima upah, mereka akan menandaskannya di meja judi maupun memberi saweran kepada penari yang merangkap pekerja seks.

Siasat Kiai NU Menghadapi Berdirinya Pabrik Gula Belanda (Sumber Gambar : Nu Online)
Siasat Kiai NU Menghadapi Berdirinya Pabrik Gula Belanda (Sumber Gambar : Nu Online)

Siasat Kiai NU Menghadapi Berdirinya Pabrik Gula Belanda

Lalu, bagaimana ulama kita menyikapi fenomena ini? Alih-alih hanya mencaci maki, dengan cerdas dan bijak, para ulama menyalakan pelita di tempat gelap ini. Maka, berdirilah pesantren-pesantren legendaris tak jauh dari pabrik gula.

Pondok Tebuireng berhadapan menantang Pabrik Gula Tjoekir. Ponpes Denanyar tak jauh dari PG Djombang Baru. Ponpes Lirboyo tak jauh dari PG Pesantren Baru. Ponpes Zainul Hasan Genggong tak jauh dari PG Padjarakan. Ponpes Salafiyah Syafiiyah berdekatan dengan PG Asembagoes. PP Assuniyah Kencong Jember berdekatan dengan PG Gunungsari. Ponpes Annur Bululawang Malang juga tak jauh dari PG Krebet.

IPNU Tegal

Dalam fakta lain, berdirinya pondok pesantren di dekat pabrik gula ini kelak juga menghambat pengaruh PKI di kalangan buruh pabrik. Kaum kiri memang mendominasi gerakan buruh pabrik dan jawatan kereta api. Aksi-aksi pemogokan buruh beberapa kali juga dimotori kaum kiri, khususnya era 1920-an dan 1930-an.

Dalam kasus pembantaian ulama di Madiun, 1948, PKI menggerakkan buruh PG Pagotan sebagai milisi yang menggorok Kiai Shiddiq dan beberapa ulama lain di desa Kresek. Bahkan KH Masyhudi, Mursyid Thariqah Syadziliyah, yang juga menantu Kiai Shiddiq, menjelaskan apabila sebelum dieksekusi, milisi PKI menggunakan salah satu bangunan di PG Pagotan sebagai ruang penyekapan.

Pabrik Gula Rejosari Gorang Gareng, Magetan, juga menjadi lokasi penyekapan para kiai, camat, pamong desa, lurah, mantri, dan ratusan orang lainnya pada September 1948 itu. Kemudian para tawanan ini dieksekusi dengan cara diberondong senapan mesin. Kiai Imam Shafwan dan putranya, Kiai Zubair dan Kiai Bawani, dikubur hidup-hidup setelah sebelumnya disiksa habis-habisan. Adapun Kiai Mursyid, pengasuh PP Sabilil Muttaqin Takeran Magetan, yang juga menjadi salah satu kawan diskusi KH Abdul Wahid Hasyim tatkala di BPUPKI, ikut dilenyapkan dan tidak diketahui makamnya. Para pelaku pembantaian ini, kabarnya adalah anggota serikat buruh pabrik gula Pagotan dan Rejosari yang didukung militer yang pro FDR.

Bisa dibilang, adanya pesantren di dekat pabrik gula menjadi penanda lanjutan Perang Jawa. Para cucu Laskar Diponegoro yang berdiaspora di pedalaman Jawa itu kemudian memilih melawan mesin kolonialisme Belanda bukan dengan cara yang frontal, melainkan dengan pencerdasan masyarakat yang terkonsentrasi di tangsi buruh maupun masyarakat sekitar pabrik.

IPNU Tegal

Langkah-langkah yang dilakukan oleh para kiai di atas memberikan sebuah hipotesa awal bahwa siyasah alias politik yang dilakukan dengan cara yang elegan dan cerdas akan bertahan lama!

Penulis adalah dosen di Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Dari Nu Online: nu.or.id

IPNU Tegal Makam, Ahlussunnah IPNU Tegal

Kamis, 18 Januari 2018

Ansor Tangsel Evaluasi Program Kerja dan Kaderisasi

Tangerang Selatan, IPNU Tegal. Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor Kota Tangerang Selatan, Ahad (20/12), mengadakan rapat kerja (Raker) bersama seluruh Pimpinan Anak Cabang (PAC) GP Ansor setempat di Taman Jajan Bumi Serpong Damai (BSD) Kota Tangerang Selatan, Banten.

Pertemuan yang berlangsung dari pagi hingga sore ini antara lain membahas program kerja tahunan serta evaluasi kaderisasi dan kepengurusan ditingkat kecamatan atau PAC. Forum diikuti seluruh pengurus pimipinan cabang dan pimpinan anak cabang GP Ansor setempat.

Ansor Tangsel Evaluasi Program Kerja dan Kaderisasi (Sumber Gambar : Nu Online)
Ansor Tangsel Evaluasi Program Kerja dan Kaderisasi (Sumber Gambar : Nu Online)

Ansor Tangsel Evaluasi Program Kerja dan Kaderisasi

Ketua PC GP Ansor Kota Tangerang Selatan Asrori mengatakan, pembahasan tersebut penting digelar sebagai langkah pembenahan roda organisasi dan proses pengaderan di berbagai tingkatan di Tangerang Selatan.

IPNU Tegal

“Kaderisasi di wilayah Kota berbeda dari wilayah desa, maka butuh ektra tenaga dan pemikiran dalam pengembangan kaderisasi di Kota Tangerang Selatan,” katanya.

Hasil dari Raker kali ini adalah pembentukan koordinator daerah binaan di masing-masing kecamatan se-Tangerang Selatan dan beberapa kegiatan dalam memunjang syiar NU Tangsel. PC GP Ansor Tangsel juga berencana akan mengedakan forum-forum diskusi, baik untuk pengembangan pemahaman Aswaja maupun tukar pikiran soal organisasi.

IPNU Tegal

Ketua Panitia raker Ari Hardi berharap hasil rapat kerja menjadi acuan dan fokus kerja GP Ansor ke depan, yang meliputi bidang kaderisasi dan internalisasi nilai-nilai Aswaja di wilayah Kota Tangerang Selatan. (Red: Mahbib)

Dari Nu Online: nu.or.id

IPNU Tegal Makam IPNU Tegal

Minggu, 14 Januari 2018

Kajian Hadits Kiai Ali Mustafa Yaqub tentang Bilangan Rakaat Tarawih

Khilafiyah terkait jumlah rakaat shalat Tarawih masih saja terjadi. Satu kelompok berpendapat bahwa shalat Tarawih harus 20 rakaat dengan dalil hadits Mauquf yang bersumber dari Sayidina Umar bin Al-Khatthab. Sementara itu, kelompok lain mencukupkan 11 rakaat saja dengan dalil hadits yang bersumber dari Sayyidah Aisyah RA. Bahkan Syekh Albani menganggap bid‘ah Tarawih yang dilaksanakan lebih dari 11 rakaat sebagaimana yang ia sebutkan dalam karyanya Risalah Tarawih.

Albani memfatwakan, siapa saja yang menambah shalat Tarawih lebih dari 11 rakaat maka perihalnya sama seperti orang yang menambahi shalat Zuhur menjadi 5 rakaat.

Kajian Hadits Kiai Ali Mustafa Yaqub tentang Bilangan Rakaat Tarawih (Sumber Gambar : Nu Online)
Kajian Hadits Kiai Ali Mustafa Yaqub tentang Bilangan Rakaat Tarawih (Sumber Gambar : Nu Online)

Kajian Hadits Kiai Ali Mustafa Yaqub tentang Bilangan Rakaat Tarawih

Berbeda dengan kedua pandangan di atas, Kiai Ali Mustafa Ya’qub mempunyai pandangan tersendiri. Ia menegaskan, dalam karyanya Hadits-hadits Bermasalah, bahwa tidak satupun riwayat valid yang menjelaskan kepastian jumlah rakaat shalat Tarawih. Ia juga menyebutkan bahwa boleh saja bagi seseorang melakukan shalat Tarawih dalam jumlah yang ia kehendaki, termasuk seribu rakaat sekalipun. Karena yang diutamakan dalam pelaksanaan shalat Tarawih adalah lama dan bagusnya shalat itu. Boleh saja bilangannya sedikit asalkan bacaannya bagus dan panjang, begitu juga dengan mereka yang shalat dengan jumlah rakaat yang banyak seperti 20 ataupun 36 rakaat.

Kiai Ali Mustqfa Ya‘qub mengajukan sejumlah argumentasi atas hal ini. Pertama, tidak satu pun hadits Marfu’ (hadits yang dinisbatkan secara langsung kepada Nabi) yang menjelaskan bilangan shalat Tarawih Rasulullah SAW. Memang benar ada hadits Sahih riwayat Muslim yang menceritakan bahwa Nabi SAW pernah shalat bersama sahabat sebanyak dua atau tiga malam pertama Ramadhan. Namun Rasulullah SAW tidak melanjutkannya karena khawatir Allah akan mewajibkan shalat tersebut bagi umat Islam yang pada akhirnya akan memberatkan mereka. Dalam hadits itu juga tidak disebutkan secara eksplisit jumlah rakaat yang dikerjakan oleh Nabi SAW.

IPNU Tegal

IPNU Tegal

Kedua, satu-satunya hadits Marfu’ terkait ibadah qiyamul lail (shalat Tarawih) adalah hadits Sahih yang diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dan Muslim di mana Rasulullah SAW bersabda,

? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? : ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?

Artinya, “Dari Sayidina Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda, ‘Siapa saja yang mendirikan (malam-malam) di bulan Ramadhan dengan keimanan dan penuh perhitungan, niscaya dosa-dosa (kecil) yang pernah ia perbuat akan diampuni oleh Allah SWT.’”

Dalam hadits di atas, Nabi SAW tidak memberikan batasan khusus untuk pelaksanaan qiyamul lail (shalat Tarawih). Rasulullah SAW hanya menyebutkan barangsiapa yang mengerjakannya dengan keimanan dan penuh perhitungan, maka dosa kecilnya akan diampuni. Berdasarkan keumuman tersebut Kiai Ali Mustafa Ya‘qub tidak membatasi bilangan rakaat shalat Tarawih.

Ketiga, Kiai Ali Mustafa membenarkan kesahihan hadits Mauquf yang digunakan oleh kelompok pertama, yaitu hadits yang menceritakan sikap Umar yang menyatukan umat Islam agar melaksanakan shalat Tarawih secara berjamaah sebanyak 20 rakaat di bawah komando seorang imam, yaitu Sahabat Ubai bin Ka’ab. Kiai Ali juga membenarkan kalau hal itu sudah menjadi kesepakatan umat Islam dari sejak zaman Umar hingga sekarang. Tetapi dalam hal ini, Kiai Ali Mustafa tetap memberlakukan keumuman hadits yang bersumber dari Abu Hurairah RA di atas untuk dijadikan sebagai dalil tidak terbatasnya bilangan shalat Tarawih berdasarkan orientasi kemaslahatan, yaitu agar tidak adanya saling klaim kebenaran antarkelompok yang pada akhirnya akan mengakibatkan perpecahan umat.

Keempat, Kiai Ali juga mengkritisi dalil yang digunakan oleh kelompok kedua yang menganggap bahwa shalat Tarawih hanya sebelas rakaat saja dengan argumentasi bahwa hadits tersebut bukan dimaksudkan untuk menjelaskan shalat Tarawih. Tetapi hadits itu berbicara tentang jumlah rakaat shalat Witir. Buktinya hadits tersebut dicantumkan oleh Imam Al-Bukhari dalam bab shalat Witir. Selain itu, melalui redaksi haditsnya juga dapat dipahami bahwa Nabi SAW tidak pernah shalat sunah lebih dari 11 rakaat, baik di bulan Ramadhan ataupun selainnya sehingga tidak mungkin shalat yang dimaksud di sana adalah shalat Tarawih karena shalat Tarawih hanya ada pada bulan Ramadhan.

Kelima, Kiai Ali juga membantah argumen Syekh Albani sebagaimana yang tercantum dalam karyanya Risalah Tarawih, yang membatasi pelaksanaan shalat Tarawih hanya pada bilangan sebelas rakaat. Setelah diteliti, argumentasi yang digunakan oleh Albani adalah hadits riwayat Ibnu Hibban yang bersumber dari Sahabat Jabir ibn Abdillah di mana dalam hadits itu disebutkan bahwa Nabi SAW mengizinkan sahabat Ubai ibn Ka’ab untuk mengimami shalat qiyamul lail wanita-wanita yang ada di rumahnya. Pada saat itu Ubai menyatakan akan shalat bersama mereka sebanyak 8 rakaat Tarawih dan 3 rakaat Witir, sedangkan Nabi SAW diam saja pertanda Beliau SAW setuju.

Hadits tersebut mempunyai kualitas yang sangat dhaif sekali (dha’if syadid). Penyebabnya adalah karena dalam sanadnya terdapat seorang perawi yang bernama Isa bin Jariyah. Ia dinilai oleh para ahli hadits seperti Ibnu Ma’in dan Imam An-Nasa’i sebagai perawi yang sangat dhaif. Bahkan Imam An-Nasa’i melabelinya sebagai perawi yang matruk (haditsnya semi palsu karena ia adalah seorang pendusta). Hal senada juga diungkap oleh Syekh Ismail Al-Anshari dalam karyanya Tashhihu Haditsi Shalatit Tarawih ‘Isyrina Rak’atan war Radd ‘alal Albani fi Tadh’ifihi. Wallahu a‘lam. (Yunal Isra)

Dari Nu Online: nu.or.id

IPNU Tegal Makam, Hikmah IPNU Tegal

Rabu, 10 Januari 2018

Peran Orang Tua dalam Mengawasi Media Sosial

Oleh Durrotul Firdaus



Internet menjadi salah satu teknologi informasi yang fenomenal saat ini. Pertumbuhan penggunaan Internet yang pesat juga terjadi di Indonesia, beberapa tahun ini jumlah pengakses Internet di Indonesia mengalami peningkatan yang tajam. Sebagai gambaran, APJII (Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia) pada 2014 menyebutkan, pengguna Internet di Indonesia mencapai 88,1 juta. Angka tersebut naik dari 71,2 juta dari tahun sebelumnya.

Berdasarkan hasil riset Yahoo di Indonesia yang bekerja sama dengan Taylor Nelson Sofres pada tahun 2009, pengguna Internet terbesar adalah usia 15-19 tahun, sebesar 64 persen. Sementara berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, usia 0-8 tahun tergolong usia anak-anak dan sementara 15-19 termasuk golongan remaja. Sebanyak 53 persen dari kalangan remaja itu mengakses internet melalui warung internet, sementara 19 persen mengakses via telepon seluler. Sedangkan data terbaru di tahun 2015 cenderung terbalik dengan data tahun 2009, seiring dengan banyaknya pengguna internet yang memiliki gawai (smartphone), sehingga pengguna internet saat ini lebih banyak mengakses lewat seluler dibanding warnet.

Peran Orang Tua dalam Mengawasi Media Sosial (Sumber Gambar : Nu Online)
Peran Orang Tua dalam Mengawasi Media Sosial (Sumber Gambar : Nu Online)

Peran Orang Tua dalam Mengawasi Media Sosial

Perkembangan teknologi bagai pisau bermata dua. Manfaat yang dihasilkan selaras dengan ancaman bahaya yang mungkin ditimbulkan apabila digunakan tidak semestinya. Mengawali tahun 2010, media massa ? di Indonesia mulai dari televisi, surat kabar, tabloid, dan radio menginformasikan tentang kasus kriminal yang melibatkan salah satu situs jejaring sosial yang sedang marak digunakan remaja di Indonesia, seperti Facebook, Blackberry massanger, Twitter, Instagram, Line, Whatsapp. Sebagai contoh, kejahatan yang marak diberitakan di media massa berkaitan dengan penggunaan facebook oleh remaja adalah penipuan, prostitusi online, human trafficking, dan pencemaran nama baik (Juju, 2010:73).

Kasus terbaru yang kian marak beberapa saat lalu ialah kasus 2 akun gadis yang memiliki follower Instagram menyaingi jumlah follower? istri presiden ke-5 RI, Ani Yudhoyono. Ketika ditelusuri akun Instagram yang ramai dikunjungi oleh netizen tersebut ternyata berisi konten yang menyedihkan. Akun tersebut menampilkan gaya hidup yang bebas, kebiasaan pacaran, dan budaya hura-hura. Diantara netizen memberikan komentar yang mendukung, memberikan pujian, dan juga ada yang menyudutkan pelaku, dan sebagian menyalahkan orangtua pelaku. Disini ada dua fenomena yang kita tangkap. Pertama, adalah pergaulan bebas anak yang kurang pengawasan dari keluarga. Kedua, sisi negatif penggunaan media sosial untuk mengekspresikan diri. Miris melihatnya, apalagi bagi orangtua yang memiliki anak-anak yang menuju masa pubertas. ?

IPNU Tegal

Jejaring sosial adalah suatu struktur sosial yang dibentuk dari simpul-simpul yang umumnya adalah individu atau organisasi yang diikat dengan satu atau lebih tipe relasi spesifik seperti nilai, visi, ide, teman, dan keturunan. Begitu pula dengan situs dunia maya juga memiliki fungsi menunjukkan jalan dimana para penggunanya berhubungan karena kesamaan sosialitas, mulai dari mereka yang dikenal sehari-hari sampai dengan keluarga. Melalui media sosial, kita juga dapat menjalin komunikasi dengan teman-teman ataupun relasi ? baru. Layanan di media sosial ini merupakan sistem berbasis web menyediakan kumpulan cara yang beragam bagi penggunanya untuk dapat berinteraksi seperti memperbarui profil pribadi, memperbarui status, berkirim komentar, chatting, mengirim pesan, video, blog, dan diskusi grup.

Anak-anak dan remaja saat ini merupakan golongan masyarakat yang hidup di era digital (digital native). Sementara itu, generasi orangtua dari mereka saat ini masih cenderung menjadi penduduk pendatang digital (digital immigrant). Akibatnya, kesadaran akan potensi negatif yang mengancam anak-anak dan remaja tidak disadari dan diseriusi oleh kalangan dewasa. Anak dan remaja dapat digambarkan sebagai digital native, merupakan kalangan serupa penduduk asli di dunia digital saat ini. Mereka lahir dan tumbuh di era digital yang menjadikan mereka memiliki cara berpikir, berbicara, dan bertindak berbeda dengan generasi sebelumnya yang diibaratkan sebagai digital immigrant.

IPNU Tegal

Adapun kalangan orangtua saat ini diasosiasikan sebagai digital immigrant atau penduduk pendatang yang masih berusaha beradaptasi di dunia digital sebagai salah satu hasil dari perkembangan teknologi yang baru, orangtua sebagai digital immigrant dituntut untuk melakukan adaptasi secara instan terhadap teknologi yang marak digunakan oleh anak remajanya. Kurangnya pengetahuan orangtua terhadap situs jejaring sosial karena perbedaan persepsi yang ada diantara orangtua dan remaja. Persepsi merupakan pengalaman tentang objek, peristiwa, atau hubungan-hubungan yang diperoleh dengan menyimpulkan informasi dan menafsirkan pesan. Persepsi ialah memberikan makna pada stimulus indrawi. (Rakhmat, 2005:51).?

Sebagai orangtua yang tergolong ke dalam digital immigrant, mereka mempersepsikan bahwa hadirnya media sosial saat ini tidak ditujukan oleh orangtua yang tidak banyak berinteraksi dengan kemajuan teknologi seperti anak remaja mereka. Persepsi orangtua dalam memahami media sosial yaitu bahwa teknologi seperti media sosial pantasnya digunakan bagi anak muda. Seperti orangtua yang merasakan bahwa ketidaktahuannya akan apa itu media sosial selain karena merasa gagap teknologi juga rasa malu jika dipandang sebagai orangtua yang terlalu gaul dan akrab dengan media baru.

Anggapan dari lingkungan yang juga tidak memahami media sosial menjadi pemicu kurangnya pengetahuan mengenai teknologi ini. Orang tua yang tidak gagap teknologi ? tentunya dapat memberikan pengarahan kepada anak tentang manfaat dan tujuan penggunaan media sosial yang positif. Selain itu pemahaman tentang teknologi akan mempermudah orangtua dalam memberikan pengertian kepada remaja mengenai esensi menggunakan teknologi baru dengan bijaksana. Bukan hanya itu, orangtua yang dekat dengan perkembangan anak, dan memahami perkembangan jaman akan mudah mengawasi dan memberikan arahan positif bagi pergaulan anak-anaknya di dunia nyata maupun dunia maya. ?

Penulis adalah Aktivis IPPNU, mahasiswi Ilmu Komunikasi UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Dari Nu Online: nu.or.id

IPNU Tegal Makam IPNU Tegal

Nonaktifkan Adblock Anda

Perlu anda ketahui bahwa pemilik situs PonPes Darussalam Jatibarang sangat membenci AdBlock dikarenakan iklan adalah satu-satunya penghasilan yang didapatkan oleh pemilik PonPes Darussalam Jatibarang. Oleh karena itu silahkan nonaktifkan extensi AdBlock anda untuk dapat mengakses situs ini.

Fitur Yang Tidak Dapat Dibuka Ketika Menggunakan AdBlock

  1. 1. Artikel
  2. 2. Video
  3. 3. Gambar
  4. 4. dll

Silahkan nonaktifkan terlebih dahulu Adblocker anda atau menggunakan browser lain untuk dapat menikmati fasilitas dan membaca tulisan PonPes Darussalam Jatibarang dengan nyaman.

Jika anda tidak ingin mendisable AdBlock, silahkan klik LANJUTKAN


Nonaktifkan Adblock