Tampilkan postingan dengan label Ahlussunnah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ahlussunnah. Tampilkan semua postingan

Minggu, 04 Maret 2018

Pelajar NU Gelar Diskusi Publik "Spirit Kartini"

Cirebon, IPNU Tegal Sekitar tiga ratusan peserta yang terdiri dari pelajar, mahasiswa, aktifis, dan santri dari wilayah Cirebon dan sekitarnya menghadiri diskusi publik bertema “Spirit Kartini di Mata Perempuan Masa Kini”.

Acara yang merupakan hasil kerjasama Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) kabupaten Cirebon serta Lembaga Penelitian dan Pengabdian (LP2M) Sekolah Tinggi Ilmu Dakwah (STID) Al-Biruni ini digelar di Aula Kampus II STID Al-Biruni, Babakan Ciwaringin, Cirebon, Jum’at (26/4).

Pelajar NU Gelar Diskusi Publik Spirit Kartini (Sumber Gambar : Nu Online)
Pelajar NU Gelar Diskusi Publik Spirit Kartini (Sumber Gambar : Nu Online)

Pelajar NU Gelar Diskusi Publik "Spirit Kartini"

Selain sebagai refleksi dari peringatan hari Kartini, acara ini juga bertujuan untuk turut mengkampanyekan kedaulatan perempuan di segala bidang, dalam arti perempuan memiliki hak dan potensi yang setara dengan laki-laki di bidang pendidikan, ekonomi, dan politik. Hal ini seperti yang diungkapkan oleh Wahyono, ketua PC. IPNU Kab. Cirebon.

IPNU Tegal

“Perempuan tidak boleh dipandang sebelah mata, perempuan harus sama-sama diberi hak untuk mengolah potensi baik di bidang ekonomi maupun politik, terlebih lagi di dalam bidang pendidikan,” jelas Wahyono.

Hal senada disampaikan Putri Hidayani, Ketua PC. IPPNU Kab. Cirebon. Menurutnya acara diskusi publik tentang peran perempuan ini penting untuk digelar, karena dapat dijadikan sebagai media untuk membangkitkan semangat Kartini dalam hal memaksimalkan peran perempuan di tengah masyarakat.

IPNU Tegal

Berkesempatan hadir sebagai salah satu pembicara dalam diskusi publik ini Dr. Siti Fatimah, M. Hum, dosen ISIF dan IAIN Syekh Nurjati Cirebon, dia memaparkan bahwa perjuangan Kartini sampai sekarang masih perlu diteruskan, karena masih terdapat banyak perempuan yang menjadi objek dan korban kekerasan. Meminjam data dari Komnas HAM 2013, terdapat 8.315 korban kekerasan , termasuk didalamnya 1.085 korban dalam pacaran. 

“Data yang dijelaskan adalah data yang masuk, dan masih banyak lagi yang belum diketahui. Ini potret perjuangan Kartini di era dewasa ini, untuk menghapus kekerasan dan menjadi subjek bukan objek,” ungkap Siti Fatimah.

Ny. Hj. Masriyah Amva, pengasuh pondok pesantren Kebon Jambu menambahkan tentang realita perempuan yang masih ditemui di kalangan pesantren, perempuan masih cenderung dinilai lemah dan harus bergantung kepada laki-laki.

“Sebagai perempuan, penting untuk selalu bercermin kepada lelaki yang kuat, juga kepada wanita tangguh dalam kehidupan ini,” tegas perempuan yang biasa disapa Yu Mas tersebut.

Selain dua pembicara di atas, diskusi publik ini juga melibatkan pembicara dari dinas kebudayaan, pariwisata, pemuda, dan olah raga (Disbudparpora) Kab. Cirebon, H. Asdullah Anwar, MM.

Kegiatan ini merupakan rangkaian peringatan hari Kartini yang digelar oleh pelajar NU Cirebon setelah sebelumnya melakuakn aksi tebar bunga bagi para pengendara yang melintas di sepanjang jalan Plered Cirebon, Ahad lalu.

Redaktur    : A. Khoirul Anam

Kontributor: Sobih Adnan

Dari Nu Online: nu.or.id

IPNU Tegal Khutbah, Ahlussunnah, Internasional IPNU Tegal

Senin, 19 Februari 2018

Ketika Cemburu Melanda Istri Nabi Muhammad SAW

Memiliki istri lebih dari satu adalah salah satu budaya Arab saat itu. Bahkan Nabi Muhammad SAW pun memiliki istri lebih dari satu. Salah satu konsekuensi memiliki istri lebih dari satu adalah kecemburuan yang dialami oleh salah satu istri dengan istri yang lain, termasuk para ummul mukminin (istri-istri Rasulullah SAW).

Walaupun Nabi Muhammad SAW ingin dan selalu berusaha keras untuk berlaku seadil-adilnya kepada para istrinya, namun tidak bisa dipungkiri bahwa masih ada saja rasa cemburu yang melanda istrinya bahkan pada orang yang sudah tiada.

Ketika Cemburu Melanda Istri Nabi Muhammad SAW (Sumber Gambar : Nu Online)
Ketika Cemburu Melanda Istri Nabi Muhammad SAW (Sumber Gambar : Nu Online)

Ketika Cemburu Melanda Istri Nabi Muhammad SAW

Dalam hadits Bukhari dikisahkan bahwa Aisyah RA pernah cemburu kepada Siti Khadijah RA karena nabi sering menyebut-nyebut namanya dan sering memuji-mujinya di hadapan Aisyah RA. Walaupun saat itu Khadijah RA telah meninggal dunia, namun tetap saja Aisyah masih cemburu dengan Khadijah.

IPNU Tegal

Dalam hadits Bukhari juga, suatu hari nabi pulang ke rumah istrinya, yaitu Zainab binti Jahsy. Namun nyatanya di rumah, Aisyah sedang mempersiapkan sesuatu dengan Hafsah. Mereka berdua bersepakat untuk bilang kepada nabi bahwa ia mencium sesuatu yang tidak enak setelah pulang dari rumah Zainab.

IPNU Tegal

Setibanya nabi dari rumah Zainab.

“Nabi, aku mencium bau yang tidak sedap dari mulutmu? Apa yang engkau makan saat berada di sana?” tanya Aisyah kepada nabi.

Nabi pun menjawab, “Wahai Aisyah, aku hanya minum madu. Mana mungkin madu itu menjadikan mulutku berbau?”

Setelah bertemu Aisyah, nabi pun bertemu dengan Hafsah. Tanpa disangka oleh nabi, Hafsah pun mengatakan hal yang sama seperti Aisyah. Mendengar perkataan Hafsah tersebut, nabi masih tetap berkata sama.

“Tidak, wahai Hafsah. Aku hanya minum madu.”

Dari perkataan dua orang istrinya itu, nabi pun merasa bahwa mulutnya memang benar-benar bau. Sehingga nabi pun bersumpah untuk tidak meminum madu tersebut. Sumpah tersebut tidak lain dan tidak bukan hanya untuk membahagiakan kedua istrinya yang tidak suka dengan bau madu. Turunlah Al-Quran At-Tahrim ayat 1:

? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?

Artinya, “Wahai nabi, mengapa engkau mengharamkan sesuatu yang Allah halalkan kepadamu hanya karena ingin mengharap ridha istri-istrimu. Sungguh Allah itu Maha Pengampun dan Maha Penyayang.”

Bahkan kitab Durarul Mantsur karya As-Suyuthi menyebutkan bahwa ada kisah lain yang menjadi sebab turunnya ayat di atas selain kisah madu, yakni sebagaimana dikutip As-Suyuthi dari An-Nasai melalui riwayat Anas bahwa nabi memiliki seorang budak perempuan dan tidur dengannya. Kemudian hal tersebut diketahui oleh Aisyah dan Hafsah. Karena peristiwa itu, nabi akhirnya mengharamkan diri untuk tidur dengan budak perempuannya. Padahal saat itu hal itu dihalalkan oleh Allah. Dari situ lalu turunlah ayat di atas (At-Tahrim ayat1).

Dari kisah kecemburuan istri-istri nabi ini kita bisa mengambil pelajaran bahwa kecemburuan adalah sebuah keniscayaan bagi semua manusia tak terkecuali istri-istri Nabi Muhammad SAW. Namun, jangan sampai kecemburuan itu malah menjadi sebab datangnya murka Allah. Hanya karena kecemburuan seorang istri, suami harus melakukan hal-hal yang dilarang oleh Allah. Inilah yang menjadi sebab datangnya murka Allah. Wallahu a’lam. (M Alvin Nur Choironi)

Dari Nu Online: nu.or.id

IPNU Tegal Ahlussunnah IPNU Tegal

Rabu, 07 Februari 2018

Pemerintah Resmi Tetapkan Awal Ramadhan Sabtu 27 Mei

Jakarta, IPNU Tegal - Pemerintah melalui Kementerian Agama menggelar sidang itsbat bersama lintas ormas Islam dan para ahli perbintangan, Jumat (26/5) petang. Melalui forum tersebut, pemerintah secara resmi menetapkan 1 Ramadhan 1438 H jatuh pada Sabtu, 27 Mei 2018.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, ketetapan ini didasarkan pada dua metode, yakni hisab dan rukyat. Menurutnya, hisab penting untuk memberikan informasi posisi hilal, namun hisab juga harus dikonfirmasi melalui praktik rukyat. Hilal berhasil terlihat di sejumlah titik, antara lain Nusa Tenggara Timur, Jawa Timur, dan Kepulauan Seribu.

Pemerintah Resmi Tetapkan Awal Ramadhan Sabtu 27 Mei (Sumber Gambar : Nu Online)
Pemerintah Resmi Tetapkan Awal Ramadhan Sabtu 27 Mei (Sumber Gambar : Nu Online)

Pemerintah Resmi Tetapkan Awal Ramadhan Sabtu 27 Mei

“Maka dengan dua hal tadi, penghitungan (hisab) dan rukyat, seluruh peserta sidang besepakat malam ini sudah masuk 1 Ramadhan, dan Sabtu 27 Mei 2018 kita bisa mengawali puasa Ramadhan,” ujarnya dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (26/5) malam.

IPNU Tegal

Ketetapan pemerintah ini selaras dengan prediksi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melalui Lembaga Falakiyah yang menyatakan, umat Islam sudah bisa memulai puasa Ramadhan pada Sabtu (275) besok.

IPNU Tegal

Hal tersebut berdasarkan hasil penghitungan astronomis Lembaga Falakiyah PBNU yang memungkinkan hilal terlihat pada Jumat tadi.

Data hisab Lembaga Falakiyah PBNU menyebutkan, posisi hilal markaz Jakarta pada 29 Sya’ban 1438 H berada pada ketinggian 8 derajat 26 menit 15 detik di atas ufuk. Peristiwa ijtima’ atau konjungsi berlangsung pada Jumat (26/5), pukul 02.45.47 WIB. (Mahbib)



Dari Nu Online: nu.or.id

IPNU Tegal Nahdlatul, Ahlussunnah, Halaqoh IPNU Tegal

Rabu, 24 Januari 2018

IPNU Berharap Media Jadi Perekat Masyarakat

Jakarta, IPNU Tegal. Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama berharap media menjadi perekat sosial masyarakat, di tengah aparat penegak hukum yang tengah memproses dugaan penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaya Purnama atau Ahok. Semua media elektronik atau cetak harus memberikan berita yang berimbang dan informasi yang benar kepada masyarakat.

"Kita mengapresiasi kinerja pihak kepolisian sehingga memiliki dasar yang kuat dalam memutuskan apakah kalimat yang diucapkan oleh Ahok dalam kunjungan kerjanya di Pulau Seribu itu benar-benar menghina Al-Quran dan agama Islam atau tidak," ucap? Ketua PP IPNU? bidang Advokasi Kebijakan Publik Ahmad Farikhul Badi’.

IPNU Berharap Media Jadi Perekat Masyarakat (Sumber Gambar : Nu Online)
IPNU Berharap Media Jadi Perekat Masyarakat (Sumber Gambar : Nu Online)

IPNU Berharap Media Jadi Perekat Masyarakat

Media memiliki peran yang sangat besar untuk menjaga kebhinekaan Indonesia, terlebih televisi yang hingga saat ini menjadi media yang dinikmati oleh mayoritas masyarakat.

IPNU Tegal

"Kita harus benar-benar mengedepankan fungsi penyiaran, dimana penyiaran terlahir sebagai media informasi,pendidikan,hiburan yang sehat serta menjadi kontrol dan perekat sosial," tambahnya.

IPNU Tegal

Lanjut dia, ?media elektronik harus berada di garda terdepan dalam memperkokoh integrasi nasional sebagai upaya menciptakan kedamaian dan kerukunan dalam berbangsa dan bernegara.?

Disamping itu, PP IPNU? juga mendukung penuh pernyataan PBNU dalam menyikapi situasi dan kondisi terkini di tanah air, bahwa seluruh rakyat Indonesia bersatu padu senantiasa membangun ukhuwah dan memperkokoh ikatan kebangsaan.

"Kita dukung pernyataan PBNU dalam menyikapi kondisi terkini sehingga menjaga persatuan rakyat Indonesia," katanya.

Dalam proses gelar perkara penyelidikan kasus dugaan penistaan agama akan dilakukan secara terbuka kepada media dan pihak terkait oleh kepolisian?. Langkah yang diambil? dengan mendatangkan berbagai saksi ahli untuk memberikan masukan, saran dan pertimbangan kepada penegak hukum dinilai sudah tepat.

"Biarkan aparat penegak hukum menjalankan tugas dan fungsi sesuai dengan kewenangannya," katanya.

Pihak kepolisian jika mengeluarkan keputusan mengatakan, Ahok dinyatakan bersalah, maka semua pihak, khususnya pendukungnya harus bisa menerima dengan lapang dada. Sebaliknya apabila hasil pemeriksaan mengatakan Ahok dinyatakan tidak bersalah, maka semua pihak yang melaporkannya juga harus legowo menerima.

Pada akhirnya, sesuatu yang salah harus dinyatakan bersalah, dan yang benar harus dinyatakan benar sesuai dengan koridor hukum yang ada.

"Tidak bisa dibenarkan siapa pun melakukan main hakim sendiri atas tindakan seseorang, termasuk kasus dugaan penistaan agama ini lebih baik kita serahkan dan percayakan proses hukumnya kepada aparat penegak hukum," tuturnya.

Oleh sebab itu, ? semua pihak untuk menahan diri menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Terutama? kader IPNU jangan terpancing dengan munculnya berbagai isu yang justru akan memecah belah umat Islam. ?

"Semua kader IPNU dimana pun harus bisa menahan diri, jangan sampai terpancing dengan munculnya berbagai isu," tegasnya.? (Benny Ferdiansyah/Abdullah Alawi)

Dari Nu Online: nu.or.id

IPNU Tegal Ahlussunnah IPNU Tegal

Minggu, 21 Januari 2018

Siasat Kiai NU Menghadapi Berdirinya Pabrik Gula Belanda

Oleh? Rijal Mumazziq Z

Gula menjadi salah satu basis industri andalan kolonial Belanda pasca (hampir) bangkrutnya mereka akibat Perang Jawa, Perang Padri, dan Perang Aceh. Melalui sistem tanam paksa, penjajah menikmati kemakmuran di Hindia Belanda, apalagi dengan adanya sistem sewa tanah 70 tahun. Para bangsawan Jawa, misalnya, dengan ceroboh banyak yang menyewakan tanah-tanah leluhurnya untuk kepentingan industri gula, teh, kakao, dan kopi yang dikelola pengusaha Eropa. Mengenai kejamnya sistem kapitalis yang disokong feodalisme konyol ini bisa dibaca dalam novel "Max Havelaar"-nya Multatuli.

Dua dasawarsa sebelum pergantian abad 19 ? ke 20, pabrik gula didirikan di berbagai daerah. Semua menjadi mesin yang menggelembungkan kantong bangsawan Belanda dan mengeringkan keringat kaum pribumi. Mangkunegoro IV, tercatat sebagai salah satu raja Jawa terkaya, yang turut mendirikan beberapa pabrik gula untuk menopang ekonomi keraton, seperti PG Colomadu dan PG Tasikmadu. Di eranya, industri ini menjadi salah satu pabrik gula pribumi yang bersaing dengan industri gula milik kaum kolonial. Prof Wasino menjelaskanan seluk beluk industri gula yang dikuasai bangsawan Jawa, Mangkunegoro IV (dan sedikit ulasan mengenai pabrik milik Hamengkubowono VII dengan kepemilikan 17 pabrik gula itu) dalam "Kapitalisme Bumiputra", sebuah buku menarik soal industri gula di pergantian abad.

Berdirinya pabrik gula di beberapa daerah juga diiringi dengan berdirinya permukiman di dekatnya. Adanya permukiman alias tangsi bagi buruh pabrik yang berasal dari luar daerah juga diiringi dengan tumbuhnya bisnis haram seperti perjudian, penjaja minuman keras, hingga prostitusi terselubung tak jauh dari lokasi pabrik. Jadi, lazim terjadi manakala setelah menerima upah, mereka akan menandaskannya di meja judi maupun memberi saweran kepada penari yang merangkap pekerja seks.

Siasat Kiai NU Menghadapi Berdirinya Pabrik Gula Belanda (Sumber Gambar : Nu Online)
Siasat Kiai NU Menghadapi Berdirinya Pabrik Gula Belanda (Sumber Gambar : Nu Online)

Siasat Kiai NU Menghadapi Berdirinya Pabrik Gula Belanda

Lalu, bagaimana ulama kita menyikapi fenomena ini? Alih-alih hanya mencaci maki, dengan cerdas dan bijak, para ulama menyalakan pelita di tempat gelap ini. Maka, berdirilah pesantren-pesantren legendaris tak jauh dari pabrik gula.

Pondok Tebuireng berhadapan menantang Pabrik Gula Tjoekir. Ponpes Denanyar tak jauh dari PG Djombang Baru. Ponpes Lirboyo tak jauh dari PG Pesantren Baru. Ponpes Zainul Hasan Genggong tak jauh dari PG Padjarakan. Ponpes Salafiyah Syafiiyah berdekatan dengan PG Asembagoes. PP Assuniyah Kencong Jember berdekatan dengan PG Gunungsari. Ponpes Annur Bululawang Malang juga tak jauh dari PG Krebet.

IPNU Tegal

Dalam fakta lain, berdirinya pondok pesantren di dekat pabrik gula ini kelak juga menghambat pengaruh PKI di kalangan buruh pabrik. Kaum kiri memang mendominasi gerakan buruh pabrik dan jawatan kereta api. Aksi-aksi pemogokan buruh beberapa kali juga dimotori kaum kiri, khususnya era 1920-an dan 1930-an.

Dalam kasus pembantaian ulama di Madiun, 1948, PKI menggerakkan buruh PG Pagotan sebagai milisi yang menggorok Kiai Shiddiq dan beberapa ulama lain di desa Kresek. Bahkan KH Masyhudi, Mursyid Thariqah Syadziliyah, yang juga menantu Kiai Shiddiq, menjelaskan apabila sebelum dieksekusi, milisi PKI menggunakan salah satu bangunan di PG Pagotan sebagai ruang penyekapan.

Pabrik Gula Rejosari Gorang Gareng, Magetan, juga menjadi lokasi penyekapan para kiai, camat, pamong desa, lurah, mantri, dan ratusan orang lainnya pada September 1948 itu. Kemudian para tawanan ini dieksekusi dengan cara diberondong senapan mesin. Kiai Imam Shafwan dan putranya, Kiai Zubair dan Kiai Bawani, dikubur hidup-hidup setelah sebelumnya disiksa habis-habisan. Adapun Kiai Mursyid, pengasuh PP Sabilil Muttaqin Takeran Magetan, yang juga menjadi salah satu kawan diskusi KH Abdul Wahid Hasyim tatkala di BPUPKI, ikut dilenyapkan dan tidak diketahui makamnya. Para pelaku pembantaian ini, kabarnya adalah anggota serikat buruh pabrik gula Pagotan dan Rejosari yang didukung militer yang pro FDR.

Bisa dibilang, adanya pesantren di dekat pabrik gula menjadi penanda lanjutan Perang Jawa. Para cucu Laskar Diponegoro yang berdiaspora di pedalaman Jawa itu kemudian memilih melawan mesin kolonialisme Belanda bukan dengan cara yang frontal, melainkan dengan pencerdasan masyarakat yang terkonsentrasi di tangsi buruh maupun masyarakat sekitar pabrik.

IPNU Tegal

Langkah-langkah yang dilakukan oleh para kiai di atas memberikan sebuah hipotesa awal bahwa siyasah alias politik yang dilakukan dengan cara yang elegan dan cerdas akan bertahan lama!

Penulis adalah dosen di Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Dari Nu Online: nu.or.id

IPNU Tegal Makam, Ahlussunnah IPNU Tegal

Kamis, 11 Januari 2018

Madrasah Ini Peringati Rajaban dengan Karnaval Pakaian dari Sampah

Bojonegoro, IPNU Tegal. Para siswa-siswi Madrasah Ibtidaiyah (MI) Bahrul Ulum Desa Bulu, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Kamis (1/5/2014), mengadakan karnaval. Kegiatan tersebut dilakukan untuk memperingati bulan Rojab.

Madrasah Ini Peringati Rajaban dengan Karnaval Pakaian dari Sampah (Sumber Gambar : Nu Online)
Madrasah Ini Peringati Rajaban dengan Karnaval Pakaian dari Sampah (Sumber Gambar : Nu Online)

Madrasah Ini Peringati Rajaban dengan Karnaval Pakaian dari Sampah

Salah seorang guru MI Bahrul Ulum dan juga ketua panitia kegiatan, Khoirul Anam mengatakan, karnaval ini dalam rangka memperingati bulan Rojab, serta hari kartini dan juga Hari Pendidikan Nasional (Hardikanas).

Acara tersebut diikuti seluruh siswa-siswi di lembaga tersebut, mereka mengenakan pakaian daur ulang, dari sampah di sekitar kita. "Karena banyak sampah di sekitar kita, sehingga oleh para siswa dimanfaatkan menjadi baju," terangnya.

IPNU Tegal

Para siswa dibantu guru bersama-sama, merangkai menjadikan pakaian bahan daur ulang tersebut. "Agar siswa belajar berkreasi, menggunakan bahan di sekitarnya," sambungnya.

IPNU Tegal

Rencananya kegiatan tersebut akan rutin dilakukan setiap memperingati hari besar Islam, maupun hari besar nasional lainnya. Diharapkan para siswa tahu dan memahami hari-hari tersebut.

Sementara itu, salah seorang siswa yang mengenakan pakaian daur ulang, Nurotun mengaku, membuat baju daur ulang tersebut bersama teman-temannya dan dibantu guru. "Agar sampah di sekitar dapat dimanfaatkan," pungkasnya.

Para peserta karnaval nampak bersemangat menyusuri jalanan desa setempat. Meskipun cuaca panas, para peserta tidak ada yang mengeluh. Pasalnya mereka bangga mengenakan pakaian berbahan daur ulang itu. (M Yazid/Mahbib)

Dari Nu Online: nu.or.id

IPNU Tegal Doa, Ahlussunnah IPNU Tegal

Sabtu, 16 Desember 2017

LBH Ansor DIY Buka Posbakum

Yogyakarta, IPNU Tegal. Lembaga Bantuan Hukum LBH Ansor bekerjasama dengan Pengadilan Negeri Sleman dan Pengadilan Agama Sleman menyelenggarakan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Pengadilan Negeri Sleman dan Pengadilan Agama Sleman bagi masyarakat miskin.

LBH Ansor DIY Buka Posbakum (Sumber Gambar : Nu Online)
LBH Ansor DIY Buka Posbakum (Sumber Gambar : Nu Online)

LBH Ansor DIY Buka Posbakum

Menurut Direktur LBH Ansor, Agus Suprianto, Posbakum merupakan program pemberian bantuan hukum cuma-cuma yang diperuntukkan bagi masyarakat miskin yang sedang berhadapan dengan hukum melalui Organisasi Bantuan Hukum yang terakreditasi sesuai dengan ketentuan Undang-undang Nomor 16 tahun 2011 dan Peraturan Pemerintah Nomor 42 tahun 2013.

LBH Ansor sendiri merupakan salah satu organisasi bantuan hukum yang mendapatkan akreditasi “A” di Indonesia oleh Kementerian Hukum dan HAM RI dan merupakan satu-satunya organisasi bantuan hukum yang terakreditasi “A” di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.

IPNU Tegal

Menurut Kadiv Humas LBH Ansor Yogyakarta Muh. Jamal, warga yang ingin mendapatkan pelayanan Posbakum cukup mengajukan permohonan di Posakum PN Sleman/PA Sleman, dengan menyerahkan dokumen yang berkenaan dengan perkara hukum yang dihadapi dan mMelampirkan Surat Keterangan Miskin dari Lurah/Desa/Pejabat yang berwenang di tempat tinggal pemohon atau surat sejenis lainnya (Kartu Jamkesmas, Raskin, PKH, KPS, BLSM, dll).

Adapun jenis pelayanan yang disediakan antara lain konsultasi, pembuatan dokumen hukum (permohonan/gugatan, dll), pendampingan hukum baik di Pengadilan maupun di luar pengadilan. Waktu dan tempat pelayanan Senin-Kamis pukul 09.00-12.00 WIB di Pengadilan Negeri Sleman Jl. Merapi No.1, Beran.

IPNU Tegal

Redaktur: A. Khoirul Anam

Dari Nu Online: nu.or.id

IPNU Tegal Nahdlatul, Nusantara, Ahlussunnah IPNU Tegal

Nonaktifkan Adblock Anda

Perlu anda ketahui bahwa pemilik situs PonPes Darussalam Jatibarang sangat membenci AdBlock dikarenakan iklan adalah satu-satunya penghasilan yang didapatkan oleh pemilik PonPes Darussalam Jatibarang. Oleh karena itu silahkan nonaktifkan extensi AdBlock anda untuk dapat mengakses situs ini.

Fitur Yang Tidak Dapat Dibuka Ketika Menggunakan AdBlock

  1. 1. Artikel
  2. 2. Video
  3. 3. Gambar
  4. 4. dll

Silahkan nonaktifkan terlebih dahulu Adblocker anda atau menggunakan browser lain untuk dapat menikmati fasilitas dan membaca tulisan PonPes Darussalam Jatibarang dengan nyaman.

Jika anda tidak ingin mendisable AdBlock, silahkan klik LANJUTKAN


Nonaktifkan Adblock