Tampilkan postingan dengan label Amalan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Amalan. Tampilkan semua postingan

Minggu, 11 Februari 2018

Amandemen UUD 45 Mengacaukan

Jakarta, IPNU Tegal
Undang Undang Dasar (UUD) 1945 hasil amandemen yang kini sedang disosialisasikan oleh MPR dan pemerintah, dinilai mengacaukan karena tidak serasi dengan mukadimah dan kehilangan roh UUD 1945 itu sendiri.

"Kita tidak anti amandemen, tapi anti amandemen yang kebablasan, yang menyimpang dari semangat dan jatidiri UUD 1945, yang bertentangan antara pembukaan dan batang tubuhnya, serta filosofi struktur dan sistem kenegaraannya," kata pengamat hukum H.Amin Aryoso SH di Jakarta, Senin (11/4).

Ia mengkhawatirkan, amandemen UUD 1945 yang kebablasan itu bisa mengacaukan tatanan dan berefek negatif bagi masyarakat bangsa Indonesia, yang seharusnya tetap berpegang teguh pada UUD 1945. Menurut Amin Aryoso, UUD 1945 asli yang kemudian diubah menjadi UUD 2002, merupakan hasil amandemen yang dilakukan anggota Majelis Perwakilan Rakyat (MPR) tanpa memperoleh mandat dari rakyat.

UUD yang semula dibuat oleh badan konstituante, diamandemen oleh MPR tanpa mandat dari rakyat, karena parpol-parpol sebelum pemilu tidak ada yang mengusulkan perubahan UUD 1945. Tetapi setelah MPR terbentuk, tanpa mandat dari rakyat tiba-tiba mereka mengubah UUD 1945. Ia juga menjelaskan, di MPR sendiri banyak anggota majelis yang menentang adanya amandemen tersebut, tercatat sekitar 207 dari 500 anggota Majelis.
? ? ?
Kalau memang mau mengubah UUD 1945, amandemen mestinya dilakukan berdasarkan mandat rakyat melalui hasil referendum, dan isinya tidak menyimpang dari jiwa aslinya, melainkan justru makin bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan rakyat. Amin Aryoso menilai, UUD 1945 amandemen jelas bertentangan dengan idealisme, bentuk dan struktur Pembukaan UUD 1945, yang merupakan roh dari UUD itu sendiri. "Jadi, UUD 1945 amandemen jelas kebablasan," tegasnya.
? ? ?
Dalam kenyataannya sekarang, ia merujuk pada praktek-praktek yang merugikan rakyat, yang tidak menempatkan rakyat pada obyek pembangunan, seperti yang dikehendaki oleh jiwa UUD 1945. Amin juga mempertanyakan kemungkinan adanya skenario asing, termasuk LSM-LSM asing dan lokal yang menunggangi di balik amandemen UUD 1945.?

Sementara itu, di tempat terpisah mantan Direktur Badan Intelijen Strategis (BAIS) Ian Santoso Perdana kepada IPNU Tegal beberapa waktu lalu mengatakan, kondisi bangsa yang sedang carut marut ini, titik mulanya disebabkan oleh amandemen UUD 45 yang dipaksakan, padahal itu merupakan jantung dari sebuah ideologi bangsa, jika itu di rubah, bangsa ini kehilangan semangat dan ruh nasionalisme.? Hal ini bisa dilihat dari perkembangan politik Indonesia sekarang ini.?

Meskipun demikian, kata Ian Amandemen boleh-boleh saja di rubah tapi bukan di batang tubuh, tapi di aturan peralihan saja, karena ruh UUD 45 ada di pembukaan dan batang tubuh. "Tetapi ketika itu (zaman MPR di ketuai Amin Rais) langsung menyetujui Amandemen tanpa melalui persetujuan rakyat," ungkap Ian yang sempat mengikuti rapat mewakili TNI AL bersama ketua MPR ketika itu masih dipimpin Amin Rais yang membahas soal amandeman. (Cih)?

Dari Nu Online: nu.or.id

IPNU Tegal Amalan IPNU Tegal

Amandemen UUD 45 Mengacaukan (Sumber Gambar : Nu Online)
Amandemen UUD 45 Mengacaukan (Sumber Gambar : Nu Online)

Amandemen UUD 45 Mengacaukan

Senin, 05 Februari 2018

Pelajar NU Babat Rutinkan Olahraga untuk Kekompakan

Lamongan, IPNU Tegal?

Dewan Koordinasi Anak Cabang (DKAC) Corps Brigade Pembangunan Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama dan Korp Pelajar Putri Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama Kecamtan Babat, Lamongan, Jawa Timur menggelar olahraga alam.?

Pelajar NU Babat Rutinkan Olahraga untuk Kekompakan (Sumber Gambar : Nu Online)
Pelajar NU Babat Rutinkan Olahraga untuk Kekompakan (Sumber Gambar : Nu Online)

Pelajar NU Babat Rutinkan Olahraga untuk Kekompakan

Kegiatan dilaksanakan di Sendang Desa Pucakwangi ini diikuti alumni Diklatama dan Diklat Scraft IPNU IPPNU. Olahraga alam ini merupakan tindak lanjut dari Diklatama dan Diklat Scraft IPNU dan IPPNU pada bulan September.

Ketua PAC IPPNU Babat Wiwin Setiowati mengatakan, kegiatan rutin bulanan ini sebagai upaya memperkuat jasmani dan rohani pelajar NU. Tak hanya itu, juga bertujuan untuk menumbuhkan kekompakan, keharmonisan, dan loyalitas para kader DKAC CBP KPP Babat serta pelajar NU di Kecamatan Babat.

IPNU Tegal

"Saya bangga memiliki kader-kader hebat DKAC CBP KPP Babat. Selain kompak juga selalu produktif membuat kegiatan. Tidak hanya itu, DKAC CBP KPP Babat juga selalu eksis melaksanakan latihan rutin. Semoga selalu istiqomah dan tetap kompak", ungkapnya pada sambutan berlangsung 14 Oktober 2016. (Red: Abdullah Alawi)

Dari Nu Online: nu.or.id

IPNU Tegal

IPNU Tegal Syariah, Amalan IPNU Tegal

Perilaku Eksklusif Jadi Indikator Aliran Agama yang Melenceng

Pringsewu, IPNU Tegal. Wakil Rais Syuriyah PWNU Lampung KH Khairuddin Tahmid menjelaskan bahwa jika ingin melihat apakah suatu aliran, paham atau organisasi keagamaan Islam memiliki aliran yang melenceng, sesat ataupun radikal dapat diketahui dengan keterbukaannya dalam melakukan aktivitas keagamaan.

Perilaku Eksklusif Jadi Indikator Aliran Agama yang Melenceng (Sumber Gambar : Nu Online)
Perilaku Eksklusif Jadi Indikator Aliran Agama yang Melenceng (Sumber Gambar : Nu Online)

Perilaku Eksklusif Jadi Indikator Aliran Agama yang Melenceng

"Kalau lihat kelompok atau paham yang pengajiannya nyumput-nyumput (tertutup, red) dan tidak boleh diketahui oleh orang lain diluar kelompoknya bisa jadi aliran tersebut patut diwaspadai sesat ataupun radikal," katanya didepan Jamaah Itikaf Bersama Malam Ramadhan di Masjid Baitul Izza Pringsewu, Kamis (16/6) malam.

Sikap Inklusif dan eksklusif menurutnya menjadi salah satu indikator untuk memahami sebuah paham atau aliran keagamaan dalam Islam. "Kalau ada kelompok pengajiannya terbuka pakai sound system melibatkan semua pihak? maka sulit untuk dikategorikan menyimpang," tambah Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Lampung ini sembari menjelaskan beberapa poin dari 10 Kriteria Aliran Sesat yang telah ditetapkan oleh MUI Pusat.

Penjelasan ini dipaparkannya di tengah-tengah kondisi Umat Islam saat ini yang terkadang gampang terbawa arus aliran-aliran sesat dan radikal tanpa dapat menyaring dengan komprehensif. Aliran tertutup dan radikal muncul dengan membawa berbagai motif serta merekrut jamaahnya dengan iming-iming materi maupun non materi.

Selain menjelaskan tentang hal tersebut, Kiai Khairuddin juga memaparkan sikap MUI sebagai organisasi Ulama dalam berkiprah dan mensikapi berbagai paham yang ada di Indonesia.

IPNU Tegal

"MUI mengusung Islam Washatiyyah atau moderat. Islam tengah-tengah yang terkadang harus tegas dan di sisi lain harus lembut. Layyinan Wala Radikaliyyan Wala Terorisiyyan," kata Kiai yang memiliki selera humor tinggi ini.

Kiai Khairudin mencontohkan sikap tegas MUI dalam menyikapi perkembangan perilaku masyarakat yang semakin tidak terkontrol di Media Sosial dengan mengeluarkan menerbitkan Fatwa MUI Nomor 24 tahun 2017 tentang Hukum dan Pedoman Bermuamalah melalui Media Sosial.

IPNU Tegal

Saat ini lanjutnya diperlukan langkah-langkah untuk menjaga moralitas ummat sehingga Ibadah akan berpengaruh positif pada Haliyah keseharian dan peningkatan keimanan umat.

"Kalau mau tahu Jumlah umat Islam di Indonesia lihatlah berapa banyak yang shalat Jumat dan Shalat Id. Tapi kalau mau tahu berapa banyak orang Islam yang beriman di Imdonesia lihatlah ketika shalat shubuh," katanya diiringi senyum yang hadir. (Muhammad Faizin/Fathoni)

Dari Nu Online: nu.or.id

IPNU Tegal Amalan, RMI NU IPNU Tegal

Puluhan Mahasiswa IPMAFA Bersih-bersih Sungai Tayu

Pati, IPNU Tegal. Mahasiswa jurusan Pengembangan Masyarakat Islam (PMI) Institut Pesantren Mathaliul Falah (IPMAFA) kabupaten Pati bersama aktivis lingkungan di Pati meramaikan kegiatan “Jogo Kali”, Ahad (1/11). Mereka memunguti sampah di sepanjang tepi sungai Bendokaton sampai Sambiroto kecamatan Tayu Kabupaten Pati.

Pada kegiatan yang berlangsung selama dua hari, (31/10-1/11) mereka juga memunguti sampah di dalam sungai untuk kemudian dikumpulkan di daur ulang.

Puluhan Mahasiswa IPMAFA Bersih-bersih Sungai Tayu (Sumber Gambar : Nu Online)
Puluhan Mahasiswa IPMAFA Bersih-bersih Sungai Tayu (Sumber Gambar : Nu Online)

Puluhan Mahasiswa IPMAFA Bersih-bersih Sungai Tayu

Kegiatan “jaga kali” dan “bersih kali” ini diharapkan mengispirasi warga dan mau bergotong royong dalam merawat lingkungan dan mau melestarikan, ungkap aktivis lingkungan setempat Shoimul Mubarok.

IPNU Tegal

Kegiatan yang berlangsung dari pagi sampai malam hari berjalan dengan teratur dan mengundang simpati dari warga dan masyarakat setempat. Sedangkan beberapa Kepala Desa di sepanjang sungai Dokaton sampai Sambiroto ikut memberikan dukungan terhadap kegiatan ini. Mereka sepakat agar ke depan masyarakat yang letak rumahnya berada di tepi sungai agar tidak sembarangan lagi dalam membuang sampah lebih-lebih di area sungai.

Ketua BEM-Prodi PMI IPMAFA Zaky Fuad menjelaskan, “Respon masyarakat terhadap keberadaan mahasiswa yang mengikuti kegiatan bersih sangat positif karena sungai mereka menjadi bersih dan elok.”

IPNU Tegal

Sementara itu, Ketua Prodi PMI Faiz Aminuddin mengapresiasi kegiatan bersih kali ini. ? Menurutnya, sudah sewajarnya menjadi mahasiswa tidak hanya sebatas berkutat dengan buku dan teori, tetapi program aksi untuk menjawab problematika sosial penting untuk mulai ditumbuhkan.

“Niat baik para mahasiswa PMI yang ikut terlibat langsung dalam bersih kali merupakan langkah awal yang baik, dan kalau bisa berkelanjutan, apalagi sebentar lagi musim hujan sehingga kegiatan ini sangat bermanfaat untuk mengurangi risiko banjir,” kata Alumnus Psikologi Sosial UGM ini. (Siswanto/Alhafiz K)

Dari Nu Online: nu.or.id

IPNU Tegal Kyai, News, Amalan IPNU Tegal

Senin, 29 Januari 2018

Hukuman Mati Bagi Bandar Narkoba

Assalamu’alaikum wr. wb. Baru-baru ini muncul kontrovesi mengenai hukuman mati bagi bandar narkoba. Ada pihak yang setuju, ada juga pihak yang tidak setuju. Yang ingin saya tanyakan, apakah boleh dalam pandanngan hukum Islam menghukum mati bandar narkoba? Kami mohon penjelasannya, dan atas penjelasannya kami ucapkan terimakasih. Wassalamu’alaikum wr. wb (Agus Triyono/ Jakarta)

 

Assalamu’alaikum wr. wb

Penanya yang budiman, semoga selalu dirahmati Allah swt. Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa narkoba merupakan momok yang menakutkan bagi kita semua karena besarnya dampak negatif yang ditimbulkan. Bahkan dilaporkan setiap hari ada 40 nyawa melayang akibat kegananas narkoba. Ini artinya setiap satu hari kita kehilangan 40 generasi bangsa kita, meregang nyawa sia-sia.

Hukuman Mati Bagi Bandar Narkoba (Sumber Gambar : Nu Online)
Hukuman Mati Bagi Bandar Narkoba (Sumber Gambar : Nu Online)

Hukuman Mati Bagi Bandar Narkoba

Memang tidak ada nash yang secara sharih menjelaskan tentang ketentuan hukuman had atau kafarat bagi bandar narkoba. Padahal bandar narkoba jelas merupakan aktor penting yang berperan sebagai penyedia barang haram yang telah memakan korban yang tidak sedikit, merusak generasi bangsa kita, dan menimbulkan efek negatif (mafsadah) yang luar biasa besarnya. 

Di dalam hukum Islam dikenal istilah ta’zir. Menurut kesepakatan para ulama, ta’zir merupakan hukuman yang disyariatkan atas pelanggaran atau kemaksiatan yang di dalamnya tidak terdapat ketentuan hukuman had dan kafarat. Hal ini sebagaimana dikemukakan Ibnu Taimiyah.

  ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?

IPNU Tegal

“Para ulama telah sepakat bahwa hukuman ta’zir itu disyariatkan untuk setiap pelanggaran (ma’shiyah) yang tidak terdapat ketentuan hukuman had dan kafarat”. (Ibnu Taimiyah, Majmu’ al-Fatwa, Iskandaria-Dar al-Wafa`, cet ke-3, 1426 H/2005 M, juz, 30, h. 39). 

Pertanyaan penting yang harus diajukan di sini adalah apakah hukuman ta’zir diperbolehkan sampai pada taraf menghukum mati? Dalam pandangan kami, jelas diperbolehkan sepanjang pelanggaran yang dilakukan menimbulkan dampak negatif (mafsadah) yang massif. Bahkan memberikan hukuman ta’zir dengan cara menghukum mati pernah dilakukan pada masa sayyidina Umar bin al-Khaththab ra.

Sayyidina Umar bin al-Khaththab ra pernah mengumpulkan para sahabat senior yang alim dan mengajak mereka untuk mendiskusikan tentang hukuman yang setimpal bagi pelaku liwath. Mereka pun kemudian mengeluarkan fatwa agar pelakunya dihukum mati dengan cara dibakar.

…? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?

IPNU Tegal

“…bahwa sayyidina Umar bin al-Khaththab ra mengumpulkan para sahabat senior yang alim dan mengajak mereka bermusayawarah mengenai hukuman yang layak bagi pelaku liwath. Kemudian mereka pun memberikan fatwa hukuman mati bagi pelaku tersebut dengan cara membakarnya. Model hukuman ini merupakan model yang paling mengerikan dalam bab hukuman ta’zir…” (Abdurrahman al-Juzairi, al-Fiqh ‘ala Madzahbib al-Arba`ah, Bairut-Dar al-Fikr, juz, 5, h. 249)

Berangkat dari penjelasan ini maka menghukum mati bandar narkoba itu jelas diperbolehkan dengan pertimbangan bahwa ia telah melakukan suatu tindak kejahatan yang membawa dampak negatif yang sangat luar biasa bagi kelangsungan kehidupan manusia.

Bahkan dalam beberapa kasus kami pernah mendengar bahwa para bandar narkoba yang tertangkap kemudian dipenjara, masih saja bisa menjalankan bisnisnya dari dalam penjara. Ini artinya hukuman penjara ternyata tidak bisa memberi efek jera. Dan sudah berang tentu hukuman mati pantas diberikan kepadanya. Sebab, kejahatan yang ia lakukan ternyata tidak dapat dicegah.

Nahdlatul Ulama sendiri dalam Muktamar ke-31 di Asrama Haji Donohudan-Boyolali-Jawa Tengah telah memutuskan kebolehan untuk menghukum mati bagi pemasok psychotropika dan narkotika. Alasan yang dikemukan dalam keputusan tersebut adalah karena menimbulkan mafsadah yang besar. (Lihat, Ahkam al-Fuqaha`, Khalista dan Lajnah Ta’lif Wan Nasyr, cet ke-1, 2011, h. 618-624)

Demikian jawaban yang dapat kami kemukakan. Dan sudah menjadi kewajiban bagi kita semua untuk berperang melawan narkoba. Semua pihak harus saling bahu-membahu menyelamatkan generai bangsa ini dari ancaman narkoba. Karena ini juga merupakan bagian dari jihad di jalan Allah.

Wallahul muwaffiq ila aqwamith thariq,

Wassalamu’alaikum wr. wb

(Mahbub Ma’afi Ramdlan)             

Dari Nu Online: nu.or.id

IPNU Tegal Amalan IPNU Tegal

Sabtu, 20 Januari 2018

Cinta Rasul, Muslimat NU Gelar Lomba Shalawat Badar

Brebes, IPNU Tegal. Cara membuktikan kecintaan kepada Nabi Muhammad SAW antara lain dengan selalu memanjatkan shalawat dan salam kepada beliau. Dengan bershalawat, akan dimudahkan kita mendapatkan safaat dari Nabi, kelak di yaumul hisab (hari perhitungan).

“Shalawat Nabi, akan memberatkan timbangan amal sehingga membuka jalan menuju surga,” kata Ketua Pimpinan Cabang Muslimat NU Brebes Hj Nurhalimah SH saat membuka lomba membaca Shalawat Badar tingkat Kabupaten Brebes di gedung PCNU, Jalan Yos Sudarso Brebes, Sabtu (30/3).

Cinta Rasul, Muslimat NU Gelar Lomba Shalawat Badar (Sumber Gambar : Nu Online)
Cinta Rasul, Muslimat NU Gelar Lomba Shalawat Badar (Sumber Gambar : Nu Online)

Cinta Rasul, Muslimat NU Gelar Lomba Shalawat Badar

Muslimat NU, kata Chulasoh, harus menjadi gerbang utama untuk mensyiarkan shalawat. Dengan ribuan pengajian yang dimiliki Muslimat NU bisa menjadi ladang persemaian untuk menanamkan dan memanen shalawat. “Bagaimanapun keadaanya, shalawat harus kita gelorakan, termasuk lewat perlombaan,” katanya.

IPNU Tegal

Lomba diikuti 17 peserta dari perwakilan Pengurus Anak Cabang (PAC) Muslimat NU se Kabupaten Brebes. Dengan berbagai gaya dan lagu yang berbeda-beda mereka tampil dengan penuh semangat dan keceriaan.

IPNU Tegal

Setelah mengantongi nilai 93, akhirnya Grup PAC Muslimat NU Bulakamba Kabupaten Brebes berhasil menjadi juara I dalam lomba Baca Shalawat Badar. Juara II diraih PAC Muslimat NU Paguyangan (90) dan juara III PAC Muslimat NU Salem (85). Sedang juara harapan I PAC Losari (84), harapan II PAC Jatibarang (83) dan PAC Songgom (82)

Ketua Panitia Dra Hj Chulasoh menuturkan, lomba Shalawat Badar merupakan rangkain Hari Lahir (Harlah) Muslimat NU ke-67 tingkat Kabupaten Brebes. Selain lomba Shalawat, Harlah dimeriahkan dengan manasik haji untuk TK/RA se Kabupaten Brebes, pelayanan KB Kes, Santunan Anak Yatim dan Pengajian Akbar di Bantarkawung pada 7 April mendatang. 

Redaktur    : A. Khoirul Anam

Kontributor: Wasdiun

Dari Nu Online: nu.or.id

IPNU Tegal Amalan, Ulama, Daerah IPNU Tegal

Minggu, 14 Januari 2018

Derita Rohingya, Derita Kita

Hidup Muslim Rohingya yang tinggal di Provinsi Rakhine Myanmar seolah tak lepas dari derita. Bukan hanya beberapa tahun belakangan ini, catatan sejarah menunjukkan, mereka telah mengalami penganiayaan oleh pemerintah yang berkuasa dari periode ke periode. Kini, etnis Rohingya kembali menjadi perhatian internasional atas kekerasan yang mereka alami yang memaksa mereka harus mengungsi untuk menyelamatkan hidup. Perempuan dan anak-anak menjadi kelompok yang paling menderita atas situasi ini.

Kita memiliki konsep ukhuwah islamiyah atau persaudaraan sesama Muslim, yaitu Muslim di mana pun adalah saudara. Jika mereka menderita, maka hal tersebut juga penderitaan kita. Dalam konteks inilah, terasa sekali nilai penting bagi kita untuk membantu orang-orang yang sedang ditimpa kesusahan. Ada banyak cara untuk membantu Muslim Rohingnya, bagi umat Islam secara umum, memberikan donasi untuk meringankan penderitaan yang mereka alami adalah cara paling mudah. Sedikit uang yang terkumpul dari jutaan umat Islam Indonesia, akan sangat bernilai. Jika belum mampu memberikan sumbangan, hal minimal yang kita lakukan adalah memanjatkan doa untuk kebaikan mereka.

Derita Rohingya, Derita Kita (Sumber Gambar : Nu Online)
Derita Rohingya, Derita Kita (Sumber Gambar : Nu Online)

Derita Rohingya, Derita Kita

NU sebagai ormas Islam terbesar di Indonesia memiliki tanggung jawab moral untuk mengambil langkah nyata dalam meringankan beban Muslim Rohingya. NU melalui LAZISNU dalam hal ini memfasilitasi orang-orang yang ingin membantu dengan menyediakan rekening khusus yang dilaporkan pengkembangannya setiap hari demi menjaga transparansi dan akuntabilitas. Para aktivis NU yang tergabung dalam berbagai badan otonom NU seperti Ansor, Fatayat, IPNU, IPPNU, pesantren, sekolah dan kelompok NU lainnya secara massif mengampanyekan kesadaran untuk turut memberikan sumbangan sesuai dengan kemampuan guna menolong mereka yang sedang mengalami musibah ini. Relawan-relawan NU yang selama ini sudah berpengalaman dalam mengatasi bencana, rencananya juga akan diterjunkan langsung ke lokasi konflik untuk memberi bantuan kepada semua pihak yang menderita.

IPNU Tegal

Bagi pemerintah Indonesia, hal yang penting untuk dilakukan selain memberikan bantuan keuangan adalah melakukan diplomasi kepada pemerintah Mynmar agar lebih bijak dalam menangani masalah tersebut. Langkah Menlu Retno Marsudi untuk berkunjung ke Mynmar dan ke Bangladesh sebagai negara yang paling terdampak oleh pengungsi Rohingnya patut diapresiasi. Hal ini menunjukkan komitmen Indonesia untuk membantu mengatasi masalah yang dihadapi oleh komunitas Muslim di dunia internasional.

Negara yang cukup aktif dalam membantu masalah Muslim Rohingya adalah Indonesia dan Turki. Karena itu, disayangkan jika komunitas Muslim internasional kurang memberikan perhatian yang cukup atas masalah ini, mengingat etnis Rohingya merupakan etnis minoritas yang paling menderita di dunia. Kekuatan internasional, baik dalam hal pengumpulan dana atau diplomasi akan memberikan pengaruh yang signifikan dalam upaya penyelesaian ini agar tidak terus berlarut-larut dari waktu ke waktu.

IPNU Tegal

Aksi mendukung Muslim Rohingya dengan melakukan demonstrasi juga sah-sah saja selama menjaga ketertiban dan sesuai dengan koridor hukum yang ada. Aksi seperti itu akan menjadi perhatian publik internasional bahwa apa yang dialami oleh Rohingya menjadi perhatian pihak lain. Tetapi, jika aksi tersebut memiliki motif lain seperti sebagai sarana konsolidasi untuk menggoyang pemerintahan, tentu sangat disesalkan. Sikap pemerintah yang tidak memberi izin pada rencana aksi di dekat kompleks Candi Borobudur juga tepat. Umat Budha di Indonesia hidup dengan damai dan menjaga toleransi dengan sesama. Jangan sampai upaya untuk membantu saudara Muslim di negara lain malah menjadi masalah antarumat beragama di negeri sendiri.

Bagi umat Islam secara umum, bersikap kritis atas segala informasi yang beredar di internet sangat penting. Baru-baru ini beredar viral foto-foto di dunia maya yang ternyata hoaks. Ada pihak-pihak yang berusaha menunggangi penderitaan pihak lain untuk kepentingan dirinya sendiri. Mawas diri dalam situasi yang tidak pasti menjadi sangat penting untuk menjaga kedamaian.

Upaya-upaya pertolongan dengan menggalang aksi kemanusiaan sangat bermakna sebagai solusi jangka pendek atas masalah Rohingya. Kini saatnya dicarikan solusi permanen agar nasib etnis Rohingya tidak sebagaimana yang terjadi dengan Pelestina yang terus menerus dilanda konflik dan menjadi faktor ketidakstabilan kawasan. Dengan perkembangan teknologi, masalah yang terjadi di satu daerah bisa menjadi problem yang meluas ke daerah-daerah sekitarnya. Keterlibatan ASEAN untuk bersama-sama menyelesaikan masalah ini sangat penting. (Ahmad Mukafi Niam)



Dari Nu Online: nu.or.id

IPNU Tegal Bahtsul Masail, Nahdlatul, Amalan IPNU Tegal

Nonaktifkan Adblock Anda

Perlu anda ketahui bahwa pemilik situs PonPes Darussalam Jatibarang sangat membenci AdBlock dikarenakan iklan adalah satu-satunya penghasilan yang didapatkan oleh pemilik PonPes Darussalam Jatibarang. Oleh karena itu silahkan nonaktifkan extensi AdBlock anda untuk dapat mengakses situs ini.

Fitur Yang Tidak Dapat Dibuka Ketika Menggunakan AdBlock

  1. 1. Artikel
  2. 2. Video
  3. 3. Gambar
  4. 4. dll

Silahkan nonaktifkan terlebih dahulu Adblocker anda atau menggunakan browser lain untuk dapat menikmati fasilitas dan membaca tulisan PonPes Darussalam Jatibarang dengan nyaman.

Jika anda tidak ingin mendisable AdBlock, silahkan klik LANJUTKAN


Nonaktifkan Adblock