Kamis, 25 Mei 2017

Kiai Munawir Jelaskan Kedudukan Mahrom Haji Bagi Perempuan

Pringsewu, IPNU Tegal. Ketua Lembaga Bahtsul Masail PWNU Lampung KH Munawir mengatakan bahwa para ulama berbeda pendapat tentang kedudukan mahrom bagi perempuan yang melaksanakan ibadab haji.

Kiai Munawir Jelaskan Kedudukan Mahrom Haji Bagi Perempuan (Sumber Gambar : Nu Online)
Kiai Munawir Jelaskan Kedudukan Mahrom Haji Bagi Perempuan (Sumber Gambar : Nu Online)

Kiai Munawir Jelaskan Kedudukan Mahrom Haji Bagi Perempuan

Menurut Imam Syafii, perempuan boleh melakukan perjalanan jauh apabila bersama dengan perempuan muslimah, merdeka dan dapat di percaya. "Sedangkan menurut Wabah Zuhaili dalam Fiqhul Islam, perempuan boleh menunaikan ibadah haji sendirian, kalau dalam keadaan aman, tidak menimbulkan fitnah dan dapat menjaga dirinya," tambahnya

Sementara Imam Abu Hanifah menegaskan perempuan tidak boleh bepergian lebih dari tiga hari kecuali ada suami atau mahrom bersamanya.

Maka dari kedua pendapat ini, lanjutnya, dapat disimpulkan bahwa keberadaan mahrom bukan merupakan sarat mutlak, melainkan sarat yang di perlukan dalam perjalanan yang tidak terjamin keamanannya, baik dari kejahatan maupun fitnah lainnya.

IPNU Tegal

Sedangkan untuk masalah perempuan saat idah berhaji lanjut Ketua Komisi Fatwa MUI Provinsi Lampung ini, berdasarkan dalil syara secara tegas melarang perempuan yang dalam masa idah untuk keluar rumah.

"Namun sebagian ulama salaf ada yang memperbolehkan juga perempuan yang dalam masa idah menunaikan ibadah haji, hal ini berdasarkan hadis Nabi yang menjelaskan bahwa Aisyah RA dan Umi Kalsum berangkat ke Mekah untuk melaksanakan umroh," terangnya.

Walaupun perempuan yang masih dalam masa idah diperbolehkan untuk menjalankan ibadah haji dan umroh tetapi perempuan tersebut diwajibkan untuk ihdad atau melaksanakan aturan-aturan di masa idah seperti tidak boleh berhias dan lain lain.

IPNU Tegal

Beberapa hal terkait Fiqh ini menjadi salah satu bahasan pada Mudzakarah Nasional Perhajian Indonesia tahun 2017 yang ia ikuti. Kegiatan yang bertemakan "Masail Waqiyah dan Fiqh Haji Wanita" ini dibuka oleh Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin di Jakarta Jumat (28/4) lalu di Jakarta dan berlangsung selama 3 hari dari 28 sampai dengan 30 April 2017. (Muhammad Faizin/Fathoni)

Dari Nu Online: nu.or.id

IPNU Tegal Meme Islam, Amalan IPNU Tegal

PonPes Darussalam Jatibarang. Kiai Munawir Jelaskan Kedudukan Mahrom Haji Bagi Perempuan di PonPes Darussalam Jatibarang ini merupakan bukan asli tulisan admin, oleh karena itu cek link sumber.


EmoticonEmoticon

Nonaktifkan Adblock Anda

Perlu anda ketahui bahwa pemilik situs PonPes Darussalam Jatibarang sangat membenci AdBlock dikarenakan iklan adalah satu-satunya penghasilan yang didapatkan oleh pemilik PonPes Darussalam Jatibarang. Oleh karena itu silahkan nonaktifkan extensi AdBlock anda untuk dapat mengakses situs ini.

Fitur Yang Tidak Dapat Dibuka Ketika Menggunakan AdBlock

  1. 1. Artikel
  2. 2. Video
  3. 3. Gambar
  4. 4. dll

Silahkan nonaktifkan terlebih dahulu Adblocker anda atau menggunakan browser lain untuk dapat menikmati fasilitas dan membaca tulisan PonPes Darussalam Jatibarang dengan nyaman.

Jika anda tidak ingin mendisable AdBlock, silahkan klik LANJUTKAN


Nonaktifkan Adblock