Minggu, 25 Februari 2018

MUI Minta Pengusaha Hiburan Batam Hormati Ramadhan

Batam, IPNU Tegal

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma’ruf Amin meminta pengusaha hiburan Batam menghormati Ramadhan dengan menutup usaha selama umat muslim menjalankan ibadah di bulan suci tersebut.

“Selama 11 bulan, pengusaha mendapat keuntungan, jadi tidak ada salahnya, jika satu bulan ini aktivitas hiburan libur," kata Kiai Ma’ruf di Batam, Jumat (24/8).

Ia mengatakan pemerintah kota pun harus bijaksana mengambil keputusan buka-tutup usaha hiburan di Batam untuk menghindari konflik antara pengusaha dan organisasi masyarakat Islam.

MUI Minta Pengusaha Hiburan Batam Hormati Ramadhan (Sumber Gambar : Nu Online)
MUI Minta Pengusaha Hiburan Batam Hormati Ramadhan (Sumber Gambar : Nu Online)

MUI Minta Pengusaha Hiburan Batam Hormati Ramadhan

Menurut Rais Syuriyah PBNU itu, pemerintah kota Batam terlambat memutuskan buka-tutup usaha hiburan Batam selama Ramadhan. "Seharusnya sekarang sudah ada komitmen buka-tutup itu," katanya.

Di tempat terpisah, Walikota Batam Ahmad Dahlan mengatakan hingga kini belum ada keputusan buka-tutup usaha hiburan. "Masih dalam pembahasan awal Dinas Pariwisata," katanya.

Ia mengatakan, sebelum ada keputusan baru, maka peraturan? buka-tutup usaha hiburan mengacu masih tetap pada SK Walikota Batam No 10 tahun 2006. SK yang diterbitkan menjelang Ramadhan tahun lalu itu menegaskan penutupan usaha hiburan 15 hari ditambah dua hari sebelum bulan puasa dengan formulasi 2-8-2-5, tutup dua hari sebelum puasa, delapan hari pertama bulan Ramadan, dua hari Nuzulul Quran dan lima hari terakhir bulan Ramadhan.

IPNU Tegal

Pengusaha tolak

IPNU Tegal

Sebelumnya, pengusaha hiburan di Batam menolak usul Majelis Ulama Indonesia (MUI) menutup seluruh tempat hiburan malam selama Ramadhan untuk menghormati umat muslim yang menjalankan ibadah puasa.

Penolakan tersebut disampaikan pengusaha hiburan Batam kepada Plt. Kepala Dinas Pariwisata Kota Batam Syamsul Bahrum saat pertemuan tertutup di Batam, Kamis.

"Kata para pengusaha, supaya para pekerja tetap bekerja, dan mereka bisa memperoleh keuntungan selama Ramadhan untuk membayar gaji berikut THR," kata Syamsul di Batam, Kamis.

Menurut Syamsul, pengusaha menginginkan hanya tutup tujuh hari menjelang, saat dan usai Ramadhan. "Mereka memberikan dua formulasi 2-1-1-3 dan 2-3-1-3," kata Samsul.

Formulasi 2-1-1-3 yaitu tutup dua hari sebelum Ramadhan, satu hari di awal Ramadhan, satu hari saat Nuzulul Quran, dan tiga hari terakhir Ramadhan.

Sedangkan formulasi 2-3-1-3 adalah tutup dua hari menjelang Ramadhan, tiga hari diawal Ramadhan, satu di Nuzulul Qur’an dan tiga hari terakhir Ramadhan. (ant/lik)



Dari Nu Online: nu.or.id

IPNU Tegal Meme Islam, Olahraga IPNU Tegal

PonPes Darussalam Jatibarang. MUI Minta Pengusaha Hiburan Batam Hormati Ramadhan di PonPes Darussalam Jatibarang ini merupakan bukan asli tulisan admin, oleh karena itu cek link sumber.


EmoticonEmoticon

Nonaktifkan Adblock Anda

Perlu anda ketahui bahwa pemilik situs PonPes Darussalam Jatibarang sangat membenci AdBlock dikarenakan iklan adalah satu-satunya penghasilan yang didapatkan oleh pemilik PonPes Darussalam Jatibarang. Oleh karena itu silahkan nonaktifkan extensi AdBlock anda untuk dapat mengakses situs ini.

Fitur Yang Tidak Dapat Dibuka Ketika Menggunakan AdBlock

  1. 1. Artikel
  2. 2. Video
  3. 3. Gambar
  4. 4. dll

Silahkan nonaktifkan terlebih dahulu Adblocker anda atau menggunakan browser lain untuk dapat menikmati fasilitas dan membaca tulisan PonPes Darussalam Jatibarang dengan nyaman.

Jika anda tidak ingin mendisable AdBlock, silahkan klik LANJUTKAN


Nonaktifkan Adblock