Kamis, 30 November 2017

Fahira Idris: Wacana Sekolah Delapan Jam Sehari Perlu Dikaji

Jakarta, IPNU Tegal. Wakil Ketua Komite III DPD RI Fahira Idris menilai rencana penerapan delapan jam sehari dalam lima hari sekolah perlu dikaji ulang oleh pemerintah. Lantaran, wacana Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) itu menjadi perdebatan di masyarakat.

"Polemik ini memang perlu dikaji kembali. Apalagi, kebijakan lima hari sekolah sendiri dalam implementasinya tidak jelas," ucap Fahira saat konferensi pers di Nusantara III Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (21/6).

Fahira Idris: Wacana Sekolah Delapan Jam Sehari Perlu Dikaji (Sumber Gambar : Nu Online)
Fahira Idris: Wacana Sekolah Delapan Jam Sehari Perlu Dikaji (Sumber Gambar : Nu Online)

Fahira Idris: Wacana Sekolah Delapan Jam Sehari Perlu Dikaji

Secara yuridis, Kemendikbud telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah. Pada Pasal 2 ayat (1) Permendikbud tersebut ditegaskan "Hari sekolah dilaksanakan 8 jam dalam 1 hari atau 40 jam selama 5 hari dalam 1 minggu". Permendikbud dimaksud berdasarkan Pasal 11, berlaku pada tanggal diundangkan yaitu 12 Juni 2017.

"Konsepnya sudah baik namun implementasinya yang sulit. Karena permasalahan di pendidikan sangat banyak baik dari kurangnya guru dan minimnya infrastruktur," jelas senator DKI Jakarta.

Fahira menyarankan untuk menerapkan sekolah delapan jam sehari harus lihat dulu daerahnya. Jangan sampai pemerintah menerapkan kebijakan tersebut di seluruh sekolah di Indonesia. "Jangan langsung seluruh sekolah di Indonesia. Harus dipilih dulu kabupaten atau kota mana yang menjadi percontohan," jelas dia.

IPNU Tegal

Ia menambahkan, Komite III DPD RI telah membuat kajian waktu pendidikan yang ada di Jepang dan Korea Selatan yang menurutnya lebih efektif. "Indonesia jam belajar 1095 per tahun, Korea 903, Jepang 712 jam," jelas Fahira.

Selain itu, ia juga mengimbau bahwa isu porsi waktu sekolah sebaiknya tidak mengarah pada isu perbedaan yang terjadi pada Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah. Seperti diketahui, NU menolak sistem full day school itu, sementara Muhammadiyah memberikan dukungan. "Jadi wacana ini jangan dikaitkan dengan NU dan Muhammadiyah. Yang satu mendukung dan satu lagi tidak. Jadi tidak ada kaitannya," tukas Fahira. Red: Mukafi Niam?

IPNU Tegal

Dari Nu Online: nu.or.id

IPNU Tegal Pesantren IPNU Tegal

PonPes Darussalam Jatibarang. Fahira Idris: Wacana Sekolah Delapan Jam Sehari Perlu Dikaji di PonPes Darussalam Jatibarang ini merupakan bukan asli tulisan admin, oleh karena itu cek link sumber.


EmoticonEmoticon

Nonaktifkan Adblock Anda

Perlu anda ketahui bahwa pemilik situs PonPes Darussalam Jatibarang sangat membenci AdBlock dikarenakan iklan adalah satu-satunya penghasilan yang didapatkan oleh pemilik PonPes Darussalam Jatibarang. Oleh karena itu silahkan nonaktifkan extensi AdBlock anda untuk dapat mengakses situs ini.

Fitur Yang Tidak Dapat Dibuka Ketika Menggunakan AdBlock

  1. 1. Artikel
  2. 2. Video
  3. 3. Gambar
  4. 4. dll

Silahkan nonaktifkan terlebih dahulu Adblocker anda atau menggunakan browser lain untuk dapat menikmati fasilitas dan membaca tulisan PonPes Darussalam Jatibarang dengan nyaman.

Jika anda tidak ingin mendisable AdBlock, silahkan klik LANJUTKAN


Nonaktifkan Adblock